Home > Berita > Penetapan 1 Dzulhijjah 1440 H Jatuh Pada Tanggal 2 Agustus 2019

Penetapan 1 Dzulhijjah 1440 H Jatuh Pada Tanggal 2 Agustus 2019

TANJUNGPANDAN, Media Center – Ketua Kegiatan Penyelenggaraan Rukyatul Hilal awal Bulan Dzulhijjah 1440 H/2019 Kabupaten Belitung, Marlina, S. HI buimenyatakapenetapan 1 Dzulhijjah 1440 Hijriah jatuh pada tanggal 2 Agustus 2019. Hal ini berdasarkan pemantauan yang dilaksanakan di Pantai Tanjung Pendam sampai dengan Pukul 18.20 WIB, Kamis (1/8/2019).

Marlina menjelaskan, pelaksanaan Rukyatul Hilal penetapan awal bulan Dzulhijjah 1440 H dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung bekerjasama dengan Bagian Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung. Sebagai tenaga rukyat adalah H. Suyanto, S. Ag dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung dan Danang Dwi Wijayanto, S. Tr Kasi Subseksi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral BPN Tanjungpandan, sebagai saksi yaitu H. Anwar, DM ketua MUI dan Ibnu Habab Ketua DMI Kabupaten Belitung, selaku Hakim adalah Hidayah S. HI, Panitera Wasisto, S. H, M. H, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengamatan oleh tenaga rukyat dan 2 orang saksi Hilal tidak terlihat.

Namun penetapan 1 Dzulhijjah nanti tetap menunggu keputusan hasil sidang isbad Kementerian Agama RI menunggu hasil dari 90 titik pantau yang tersebar di seluruh Indonesia. Apabila ada satu titik yang menyatakan ada hilal maka besok hari akan ditetapkan sebagai 1 Dzulhijjah 1440 H.

Sementara dari pemantauan beberapa daerah lain, hilal sudah terlihat di Provinsi Jawa Timur yaitu Gersik dan Lamongan. “Sehingga 1 Dzulhijjah 1440 H ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2019”, tutup Marlina. Siti Rofiqoh/IKP