Tanjungpandan, Media Center – Semangat meningkatkan pelayanan publik semakin digiatkan Pemkab belitung. Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk semakin memahami seluk beluk dan mekanisme pelayan publik. Sejumlah perwakilan OPD mengikuti sosialisasi kebijakan pelayanan publik dan evaluasi standar pelayanan perangkat daerah yang diadakan pada kamis (02/05/2019) di ruangan rapat Pemkab belitung.
Noviana andriana, S.H., M.A.P., selaku asisten deputi koordinasi pelaksanaan kebijakan, dan evaluasi pelayan publik wilayah I, Kemenpan RB dalam sambutannya menyebutkan bahwa dalam nawacita kabinet kerja diharapkan pelayanan publik yang diharapkan dapat dilihat dari 3 aspek yaitu; pelayanan publik yang prima, SDM yang profesional, serta pelayanan yang bebas dari praktik KKN. Pelaksana pelayanan publik sudah seharusnya merubah paradigma. Pemerintah selaku pelayan publik harus didasari kesadaran bahwa pemerintahlah yang butuh masyarakat bukan sebaliknya.
Lanjut Noviana menjelaskan bahwa perkembangan Pelayanan publik dapat diklasifikasikann ke dalam 3 versi yaitu; versi 1.0 bagus, versi 2.0 Hebat, dan versi 3.0 atau W.O.W. pada versi 3.0 pelayanan publik sudah dilaksanakan dengan pelayanan berbasis online. Pelayanan dalam versi ini juga memungkinan masyarakat untuk mengakses pelayanan melalui gadget. Meskipun tidak menutup pelayanan melalui cara konvensional.
Dalam rencana pengembangan pada tahun 2020-2024 mendatang, pelayanan publik ditiap instansi pemerintah di Indonesia diharapkan memiliki daya saing global. Menurut Noviana, Belitung dapat berefleksi pada penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di singapura. Salah satunya adalah adanya mekanisme pengaturan antrian pada pelayanan.
Hal lain yang perlu dikembangan yaitu terkait inovasi. Inovasi pelayanan tidak harus selalu berhubungan dengan teknologi. Hal-hal yang sederhana namun menyentuh kebutuhan masyarakat juga merupakan bentuk inovasi. (Arlan/IKP)