Home > Artikel > Bursa Inovasi Desa “Satu Desa Minimal Satu Produk Unggulan”

Bursa Inovasi Desa “Satu Desa Minimal Satu Produk Unggulan”

Tanjungpandan. “Satu desa minimal satu produk unggulan, produk unggulan ini diharapkan mampu memberikan pemasukan dana bagi desa serta kesejahteraan masyarakat desa pada umumnya. Dengan program ini diharapkan agar jangan sampai ada lagi aparat desa ataupun masyarakat yang membuat SKT (Surat Keterangan Tanah) lalu menjualnya demi keuntungan sesaat padahal tidak berimbas bagi kemashalatan umat dan hasilnya hanya bagi segelintir orang saja“ dengan lugas Bupati Belitung, Sahani Saleh, S.Sos., menyampaikan keinginan dan harapannya ini saat acara Pembukaan Bursa Inovasi Desa 2018 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Belitung, Kamis pagi, 27 September 2018 sekitar pukul 09.45 WIB bertempat di Gedung Serba Guna Pemkab Belitung, Jalan A.Yani No.1 Tanjungpandan. Acara yang berlangsung pagi hingga tengah hari ini dihadiri pula oleh Forkominda Kabupaten Belitung dan atau yang mewakilinya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Babel, para Kepala Dinas terkait se-Kabupaten Belitung, Tim Inovasi Kabupaten Belitung-Program Inovasi Kabupaten Belitung 2018 serta perwakilan setiap desa/kelurahan se-Kabupaten Belitung.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Sahani Saleh, S.Sos saat konferensi pers usai membuka secara resmi Bursa Inovasi Desa bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung sangat mendukung bagi keberhasilan Program Inovasi Desa ini melalui fasilitasi dana sebagaimana yang dicanangkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Bahkan jauh sebelumnya, sejak lama saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Belitung pun program semacam ini telah dicetuskan, utamanya pada tiga skala sektor pembangunan prioritas di Kabupaten Belitung, yaitu: Pariwisata, Perikanan dan Kelautan serta Perhubungan. “Kita Support pembangunan melalui pendanaan, mestinya disupport dan difasilitasi pula oleh Pemerintah Pusat”, ujar Sahani Saleh, S.Sos.
Agar dapat berhasil guna dan mencapai sasaran yang diharapkan, maka hendaknya produk unggulan yang telah disepakati bersama dan dianggarkan harus pula disinergikan dengan bidang-bidang pembangunan yang lain, sesuai dengan potensi yang dimiliki desa, berikut sumber daya alam dan manusianya. Sahani Saleh, S.Sos juga menjelaskan bahwa 10% APBD Kabupaten Belitung telah dialokasikan untuk pembangunan desa, namun tidak boleh ada penyimpangan dan harus benar-benar dianggarkan bagi kemajuan pembangunan desa itu sendiri. Sahani Saleh, S.Sos juga berharap agar Program Inovasi Desa ini hendaknya pula disinkronkan dengan berbagai sektor pembangunan lainnya, Pertanian misalnya agar manfaat dan hasilnya lebih optimal.
Pada kesempatan yang sama Norman Sunanda, SE selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Belitung menegaskan kembali apa yang telah dikatakan oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh, S.Sos bahwa desa harus punya produk inovasi pembangunan. Untuk itu, melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Belitung telah mengidentifikasi dan mengkategorisasikan berbagai produk unggulan kemudian menawarkannya kepada desa-desa guna selanjutkan dipilih dan direalisasikan aksi kegiatannya sesuai dengan potensi yang ada.
Produk-produk unggulan yang ditawarkan terbagi kedalam 3 (tiga) golongan atau diistilahkan sebagai “Bursa”. Bursa A, Bidang Sumber Daya Manusia/SDM) terdiri dari 14 program unggulan. Bursa B, Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Ekonomi Lokal) sebanyak 22 program. Terakhir, Bursa C, Bidang Infrasruktur ada 8 program. Satu desa tentu saja boleh memilih lebih dari satu program dan mesti disesuaikan dengan potensi sumber daya yang dimiliki serta alokasi dana anggaran desa termasuk juga harus diadaptasikan dengan kompetensi SDM yang ada. Jika program yang telah dipilih dan disepakati belum dapat direalisasikan tahun ini karena keterbatasan anggaran, maka dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Atas produk-produk yang ditawarkan dalam tiga kategori bursa tersebut, diakhir acara sebelum penutupan Bursa Inovasi Desa secara resmi oleh Norman Sunanda, SE diumumkan dan ditetapkan bahwa untuk Bursa A, produk inovasi yang paling banyak dipilih oleh 31 desa se-Kabupaten Belitung adalah “Revitalisasi Budaya dan Ekonomi Desa”. Untuk Bursa B, yang paling banyak dipilih oleh 38 desa se-Kabupaten Belitung adalah produk inovasi atau program kegiatan kategori B4 “BUMDes Mart Solusi Belanja Hemat”. Sedangkan untuk Bursa C, yang paling banyak dipilih adalah program kegiatan inovasi kategori C8 “Lahan Kosong untuk Taman Olahraga Desa”.
Untuk diketahui, tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Belitung juga telah menggelar acara serupa. Bursa Inoveasi Desa ini telah berhasil dilaksanakan di daerah lain di Indonesia, semisal Bali. Harapan kita bersama, dengan produk unggulan inovasi desa yang tepat, dalam arti kata cocok dengan lokus potensi desa serta didukung oleh dana yang memadai dan sumber daya manusia yang kompeten maka ke depan Belitung akan semakin maju, berdaya saing, serta sejahtera.*** (Zakina)