Home > Berita > Penggantian Antar Waktu DPRD Kabupaten Belitung

Penggantian Antar Waktu DPRD Kabupaten Belitung

Tanjungpandan, MC Belitung.  Melalui Sidang Paripurna Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung.  Taufik Rizani Melantik dan Mengambil sumpah dua anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) dan satu pimpinan dewan yang ditinggalkan karena ikut dalam pemilukada serentak tahun 2018. Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Belitung Selasa 17/4.

Dalam sambutanya Ketua DPRD mengatakan pelantikan ini merupakan amanat undang –undang  dimana penggantian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota dewan. Dalam Sidang Paripurna dan pelantikan ini Taufik mengatakan beragam suku bangsa dan agama,  yang ada di Indonesia  walau berbeda suku dan agama namun tetap satu berdasarkan Bhineka Tunggal Ika dan Satu Bangsa yaitu Bangsa Indonesia. Tiga anggota dewan yang akan dilantik terdiri dari 3 suku Melayu, Bali serta Tionghua dan tiga agama yaitu Islam,Hindu dan Budha Pengambilan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan/Anggota DPRD Kabupaten Belitung Sisa Masa Jabatan 2014-2019.

 

Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Nomor: 188.44/274/I/2018, 188.44/277/I/2018 dan 188.44/328/I/2018 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung Warsito S.ag. Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung yaitu, Munandar Motong menggantikan Isyak Meirobie daerah pemilihan Belitung 2 Tanjungpandan, dari Partai Nasdem, Ni Wayan Krisna menggantikan Junaidi Rahman daerah pemilihan Belitung 3 Badau Sijuk dari PDI Perjuangan, Ni Wayan Krisna merupakan satu-satunya anggota dewan perempuan DPRD Belitung. Sedangkan Agung Maitreyawira menggantikan Pimpinan dewan yang ditinggalkan oleh Isyak Meirobie karena mengikuti Pilkada serentak 2018.

 

Hadir dalam pelantikan tersebut Pjs Bupati Belitung  Drs.Sahirman Jumli,  M.Si  Atas nama Pemerintah mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota dewan dan pimpinan dewan yang baru, semoga koordinasi dan kerjasama, antara eksekutif dengan  legislatif dapat bejalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai mitra yang sejajar sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka percepatan pembangunan daerah . Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh, Anggota Dewan, mantan anggota Dewan, Sekretaris Daerah, Kejaksaan Negeri Tanjungpandan,Polres Belitung ,Kodim 0414 Belitung Komandan Lanud Hananjoedin ,Kepala Dinas Sekabupaten Belitung,Camat serta tokoh masyarakat Belitung.(MC-Belitung Dedy)