Home > Berita > Politik, Hukum dan Pemerintahan > Bupati Belitung Lantik 39 Tenaga PPPK Tahap 2

Bupati Belitung Lantik 39 Tenaga PPPK Tahap 2

Tanjungpandan, Media Center – Pemerintah Kabupaten Belitung lantik 39 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK). Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Bappeda Kabupaten Belitung, selasa (31/05/2022). Pelantikan ini merupakan pelantikan tahap 2 yang dilakukan untuk tenaga pendidik.

Bupati Belitung, Sahani Saleh menyambut baik bergabungnya tenaga pendidik ini. Menurutnya menjadi pegawai negeri sipil khususnya guru harus dibarengi dengan kesadaran dan tanggungjawab.

“Saya meminta saudara-saudara dapat bekerja dengan rasa jujur, tulus, ikhlas,” ucap Bupati Sahani.

Selain itu Bupati mengingatkan bahwa pegawai PPPK berbeda dengan PNS, karena tidak menerima pensiun. Oleh karena itu, Bupati berharap pegawai PPPK dapat mempersiapkan masa pensiunnya secara mandiri.

“Karena PPPK ini tidak ada pensiunnya, jadi saudara-saudara pandai-pandailah berijo sendiri,” imbuh Bupati Sahani.(Narasi: Arlan/ Redaktur: Verry)