Tanjungpandan, Media Center– Wacana mendorong kota tanjung pandan menjadi Kota Madya dinilai bukan hal yang tepat untuk dilakukan untuk saat ini. Hal ini disampaikan oleh Bupati Belitung Sahani Saleh usai menghadiri Rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Kabupaten Belitung pada senin (1/07/2019). Dalam pandangan beliau membentuk satu kecamatan menjadi kota madya bukan perkara yang harus dilakukan secara terburu-buru, terlepas dari sudah berapa lama satu kecataman itu berdiri.
Bupati Sahani menilai hal yang harus diperhatikan dalam membentuk satu kota madya dari kecamatan adalah harus melihat regulasi yang berlaku. Sebelum menjadi kota madya, sebuah wilayah harus melakukan pengembangan terhadap jumlah kecamatan, desa, kelurahan. Proses pengembangan ini tidak serta merta bisa dilakukan karena adanya moratorium yang berlaku.
Selain adanya aturan tersebut, pengembangan desa misalnya harus melakukan pertimbangan terhadap jumlah penduduk, dan potensi yang ada. Melakukan pertimbangan terhadap potensi satu daerah menjadi hal yang krusial agar daerah yang telah dimekarkan nantinya tidak mati karena miskin penerimaan asli daerah. Hal yang sama juga harus dilakukan pada tingkat kecamatan. Bupati menilai hal yang paling penting dalam wacana pembangunan di Belitung saat ini adalah pengembangan desa, dan berlanjut ke kecamatan.
Kenapa kita belum mengembangkan ini ? kita mau mengembangkan desa terlebih dahulu, dari desa baru kecamatan,”pungkas Bupati Sahani.
Lanjut Bupati Sahani menyebutkan kendala lain dalam pengembangan ini adalah adanya moratorium yang sempat berlaku beberapa waktu lalu. Dalam moratorium tersebut tidak memperbolehkan adanya pengembangan desa, kecamatan dan lain-lain dalam satu kecamatan. Meski moratorium itu sudah tidak berlaku lagi, proses pengembangan perlu mempertimbangkan peraturan daerah yang berlaku. Jika persyaratan tidak memenuhi maka wacana ini sulit untuk dilakukan dalam waktu singkat.
Beliau menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten Belitung bukan tanpa upaya untuk menuju ke wacana tersebut. Tahapan demi tahapan terus dilakukan pemerintah untuk menjadikan Tanjung pandan sebagai sebuah wilayah yang otonom. Namun pertimbangan regulasi, jumlah penduduk, dan potensi daerah mejadi isu yang perlu dikaji lebih jauh. Bupati menilai bahwa bisa saja mendatangkan sejumlah orang untuk mengisi populasi di Belitung, namun hal ini dinilai bukan rencana yang tepat untuk dilakukan. Menurut Bupati penduduk-penduduk yang ada di Belitung harus mempunyai intelektual jika ingin menjadi kota madya. (Arlan/IKP)