Home > Berita > Wabup Peduli Terhadap Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa

Wabup Peduli Terhadap Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa

TANJUNGPANDAN,MEDIACENTER – Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn.M.Si., sangat peduli atas penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kepedulian ini diwujudkannya dengan memimpin langsung Rapat Koordinasi Operasi Warga Gangguan Kejiwaan, Senin 15 April 2019 yang dimulai Pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Bupati Belitung.

“Kita harus benar-benar teliti dan cermat dalam mengidentifikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) jangan sampai membuat kondisi keamanan yang tidak kondusif di masyarakat, “tegas Isyak Meirobie saat memulai rapat koordinasi. Lebih lanjut Isyak Meirobie mengatakan bahwa dirinya sangat peduli dan ingin segera mengevakuasi mereka yang masuk dalam kategorisasi ODGJ ini. Mengingat Belitung adalah daerah tujuan wisata Indonesia yang sudah mulai banyak kedatangan wisatawan dari dalam dan luar daerah bahkan dari manca negara. “Saya lihat ada beberapa ODGJ, yang sering berkeliaran di sekitar kawasan Cafe Senang dan Warung Kopi Ake, tolong segera diidentifikasi dan ditangani, jangan sampai menggangu kenyamanan wisatawan dan penduduk Tanjungpandan khususnya.” tegas Isyak Meirobie.

Dari Rapat Koordinasi Operasi Warga Gangguan Kejiwaan yang digelar siang tadi, teridentifikasi sebanyak 25 (dua puluh lima) ODGJ yang ditemukan petugas Dinas Sosial Kabupaten Belitung. Ke 25 ODGJ tersebut tidak semuanya diketahui latar belakang, identitas, keluarga, ataupun alamat keluarga. Setidaknya ada 2 (dua) orang ODGJ dari 25 (dua puluh lima) ODGJ yang ditemukan masih berstatus Mr.X karena belum diketahui siapa nama, keluarga berikut identitas lainnya.

Atas laporan identifikasi yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Belitung, dr. Hendra., Sp.An., selaku Direktur RSUd dr. Marsidi Judono Kabupaten Belitung langsung menanggapi bahwa pihak RSUD dr. Marsidi Judono Kabupaten Belitung melalui pelayanan poli gangguan kejiwaan saat ini hanya bisa menampung tambahan 10 (sepuluh) orang pasien dari 12 (dua belas) tempat tidur yang disediakan. 2 (dua) tempat tidur telah ditempati pasien gangguan kejiwaan berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. “Untuk itu, kami perlu memeriksa ulang kondisi ODGJ tersebut. Siapa atau pasien mana yang dapat direhabilitasi serta pasien mana yang dapat ditangguhkan penanganannya di rumah sakit dan untuk mereka bisa kita lakukan rawat jalan. Pastinya semua yang terindentifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Belitung akan kami tindaklanjuti, dan akan segera dikoordinasikan dengan para dokter kejiwaan,” jelas dr.Hendra.

Kepedulian Isyak Meirobie atas penanganan ODGJ ini juga diikuti dengan komitmen beberapa pihak terkait, semisal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dapat membantu atau memfasilitasi penemuan identitas ODGJ yang belum diketahui, termasuk membantu pembuatan KTP bagi ODGJ. Perihal evakuasi ODGJ maka pihak Satpol PP Kabupaten Belitung juga telah menyatakan siap untuk terjun langsung ke lapangan.

Rapat koordinasi ini dihadiri juga Sekda Kabupaten Belitung yang baru dilantik, Jum’at, 13 April 2019 yang lalu, H.MZ, Hendra Caya, SE., M.Si. Disarankan oleh Hendra Caya agar penanganan ODGJ ini dilakukan per gelombang karena keterbatasan tempat dan alat penanganan bagi para pasien. Turut hadir dalam rapat koordinasi ini yaitu Kepala dan atau yang mewakili dari dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, BPJS serta beberapa orang Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Belitung, yaitu Kabag Hukum dan kabag Humas. (ZAKINA/IKP)