Home > Berita > Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, Pemkab Belitung Tandatangani Komitmen Bersama dengan KID Babel

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik, Pemkab Belitung Tandatangani Komitmen Bersama dengan KID Babel

Tanjungpandan, Media Center – Pemerintah Kabupaten Belitung melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan Komisi Informasi Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KID Prov. Babel) terkait penyediaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Belitung, pada Selasa (14/12/2021) bertempat di Ruang Sidang Pemkab Belitung.

Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan implementasi pelayanan keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung. Kepala KID Prov. Babel, Syawaludin menyebut pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan provinsi untuk berusaha menjadikan tujuh Kabupaten yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi Kabupaten yang informatif agar dapat memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat.

Dia mengatakan diera digitalisasi membuat masyarakat dengan mudah mendapatkan akses informasi, namun demikian dengan kemudahan tersebut masyarakat rentan dipengaruhi oleh informasi palsu. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh KIC pada tahun 2021, bahwa saat ini masyarakat lebih percaya informasi dari media sosial dibandingkan informasi yang berasal dari website pemerintah.

“Menurut survey yang dilakukan oleh KIC menandakan saat ini masyarakat lebih percaya media sosial dibandingkan dari informasi situs pemerintah. Karena memang sekarang dunia digital, masyarakat ini sangat mudah sekali mendapatkan akses informasi, dan hal ini tentu berbahaya sekali bagi masyarakat, dan dalam satu survey yang lain mengatakan bahwa 86 persen masyarakat kita sudah terdampak hoax, kita ambil contoh belakangan ini soal vaksin saja, padahal pemerintah ingin mempercepat vaksin untuk menekan dan mengurangi kasus covid, tetapi banyak masyarakat kita yang tidak mau vaksin, karena banyak isue hoax berkaitan dengan vaksin yang tersebar di media sosial,” ujar dia.

Oleh karena itulah melalui komitmen bersama ini diharapkan dapat membuat sinergitas antar anggota PPID dapat terjalin dengan baik, sehingga peran PPID untuk membantu mengedukasi dan memberikan literasi serta dapat memberikan pelayanan informasi yang baik dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat membuat kepercayaan masyarakat terhadap informasi dari pemerintah menjadi meningkat serta tidak rentan terpengaruh informasi palsu yang dapat menyesatkan.

“Kami menghimbau pada kelembagaan PPID agar dapat bersinergi dengan baik, saat kami melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten sinergitas antar anggota PPID masih sering menjadi masalah. Peran PPID sangat penting untuk membantu mengedukasi masyarakat kita dan memberikan  literasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak hoax dalam sebuah website. Dengan sinergitas yang baik antar PPID diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Mirang Uganda menyebut bahwa sejauh ini Pemkab Belitung telah melakukan sejumlah upaya pembinaan dan pengembangan kepada seluruh anggota PPID di Kabupaten Belitung. Dirinya menilai kedepan pembinaan dan pengembangan ini perlu terus dilakukan agar kemampuan dalam memberikan pelayanan publik dapat meningkat.

“Pertemuan dan pembinaan PPID sering dilakukan, baik dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Komisi Informasi Daerah Babel sendiri, kedepan pembekalan PPID perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan, karena dalam memberikan pelayanan publik ini diperlukan kematangan, apalagi sekarang di era keterbukaan informasi publik ini, informasi yang jelas sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, Mirang juga mengatakan bahwa untuk memberikan pelayanan publik ke masyarakat selain melalui pelayanan PPID, Pemerintah Kabupaten Belitung juga memiliki program Belitung Saluran Aspirasi dan Pengaduan (BESADU). Melalui program BESADU ini Pemerintah Kabupaten Belitung berupaya tidak hanya memberikan pelayanan informasi saja. Namun masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi, pengaduan serta kritik yang dapat membantu dan menjadi kontrol bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan.

“Dalam memberikan pelayanan publik selain melalui PPID Pemkab Belitung juga mempunyai program Besadu. Melalui ini masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan publik yang tidak berjalan dengan baik, serta masyarakat juga dapat memberikan kritik maupun masukan bagi pemerintah. Diharapkan melalui layanan ini masyarakat dapat menjadi kontrol bagi pemerintah dalam melakukan pembangunan,” pungkas Mirang.