Home > Berita > Sosialisasi Website Desa, Menggiatkan Digitalisasi Desa

Sosialisasi Website Desa, Menggiatkan Digitalisasi Desa

Tanjungpandan, MediaCenter — Diskominfo Belitung gelar Sosialisasi Website Desa, pada Selasa, 18 Oktober 2022, bertempat di Kantor Diskominfo Belitung.

Sosialisasi dibuka oleh Edy Suprapto,SH,MH, Sekretaris Dinas Kominfo. Dalam sambutannya, sosok yang lama berkecimpung dalam dunia kehumasan Pemda ini, menekankan pentingnya informasi mengenai kegiatan dan potensi desa untuk dipublikasikan di website.

Sebanyak 22 desa di Kabupaten Belitung mengikuti kegiatan tersebut secara luring di ruang BSMART Diskominfo Belitung. Sementara Dua Puluh Desa lain cukup aktif bergabung secara daring melalui zoom.

Tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk menggiatkan pengelolaan website Desa agar lebih aktif memperbaharui informasi yang dibutuhkan masyarakat. Terlebih lagi, publik sekarang mencari informasi langsung melalui website dan sosial media.

 

Kabupaten Belitung sendiri telah mencanangkan program Desa Digital pada awal Tahun 2021 yang lalu, yaitu merupakan program implementasi Transformasi Digital di desa. Salah satu indikator Desa Digital adalah adanya website desa dengan domain desa.id yang merupakan domain resmi yang ditetapkan pemerintah untuk desa. Dinas Kominfo Kabupaten Belitung telah memfasilitasi nama domain dan aplikasi website desa, untuk memudahkan pihak desa mengelola website.

Dalam Sosialisasi website desa, hadir sebagai Narasumber adalah Annyta, SP,MIL Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung, Antonio Apriza, S.IP, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarkat Desa Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muhammad Sapril, S.Sos, Sub Koordinator ITIP dan Virgia Andeariza, AMd. dari Dinas Komunikasi dan Informatika.

Antonio Apriza memberikan pengarahan kepada perangkat desa bahwa website desa merupakan salah satu aplikasi dalam desa digital selain SISKEUDES, SISWASKEUDES, SIPMAS dan aplikasi-aplikasi lainnya. Selain itu, Anton, berharap agar tim pengelola dapat bekerja dengan semangat, oleh karena itu dapat dianggarkan dengan dasar Peraturan Bupati nomor 72 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.

Sementara Annyta mengemukakan pentingnya promosi wisata untuk ditampilkan dalam website, karena Belitung merupakan daerah destinasi wisata sesuai amanah Bupati Belitung untuk wisata desa yaitu “One Village one Destination”.

Website merupakan saluran yang sangat penting karena dapat dijangkau dari seluruh dunia. Sehingga semua orang yang ingin tahu informasi penting tentang daerah tujuan wisata dapat mengakses website desa.

Pada materi lain, Muhammad Sapril menjelaskan teknik dasar penulisan berita selain memastikan ketersediaan infrastuktur jaringan dan internet di wilayah desa masing-masing.

Sampai saat ini, Dinas Kominfo telah menyediakan hosting, nama domain dan aplikasi website yang terpusat di pusat data Kabupaten Belitung yang dikelola Diskominfo. Sedangkan untuk belanja internet, masing-masing desa dapat menganggarkan sesuai kebutuhan yang dapat diakomodir dalam APBDesa.

Juga, untuk mengisi konten artikel dan berita, pengumuman dan sebagainya harus dari pengelola website desa. Pengelola website desa ini akan dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Desa sehingga jelas peran dan fungsinya.

Terakhir, ada Virgia Andeariza, Pengelola Sistem dan Jaringan Diskominfo, yang menjelaskan teknik pengisian data dan konten dalam aplikasi website desa.

Dapat dikatakan, materi Sosialisasi Website Desa ini merupakan paket lengkap yang dapat dijadikan panduan bagi Pengelola Website Desa di Kabupaten Belitung, untuk dapat mengolah semua Informasi terutama Promosi Potensi Desa untuk dapat dipublikasikan di website desa.

Diharapkan melalui Pengelolaan Website Desa, Kabupaten Belitung benar-benar dapat mengembangkan Desa Digital sebagai sarana memajukan Desa Wisata.

-Erlina Setyowati/Aptika-