Home > Berita > Sepakati Kriteria Sub Agen, Pemkab Belitung Dan PT. SWP Akan Siapkan Minyak Goreng Curah

Sepakati Kriteria Sub Agen, Pemkab Belitung Dan PT. SWP Akan Siapkan Minyak Goreng Curah

Tanjungpandan Media Center – Pemerintah Kabupaten Belitung segera merealisasikan penjualan minyak goreng curah dari perkebunan sawit PT. Steelindo Wahana Perkasa. Namun sebelum pelaksanaan penjualan Pemkab Belitung, PT SWP, dan PT Rajawali Nusindo selaku distributor melakukan pembahasan terkait mekanisme distribusi serta kategorisasi sub agen minyak curah tersebut.

Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie menyebutkan bahwa mekanisme distribusi ini harus dibangun dengan baik. Hal ini guna menghindari penimbunan yang dilakukan oleh spekulan.

“Jadi nanti PT. Rajawali Nusindo nanti menunjuk sub agen – sub agen disetiap pasar yang ada di Belitung untuk bisa menyalurkan secara curah kepada warga, nanti warga tinggal datang pakai jerigen, tinggal isi mau 5 liter, 10 liter. Dan nanti ada spanduknya yang menunjukan bahwa itu agen resmi,” ungkap Wakil Bupati Isyak usai rapat lanjutan rencana penyaluran minyak curah, senin (04/04/2022) di ruang rapat Bupati.

Selain itu Wabup Isyak juga memastikan bahwa harga minyak ini nantinya akan lebih murah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan yang ada di pasaran. Wabup berharap penjualan minyak goreng curah ini dapat menekan inflasi yang diakibatkan kenaikan minyak goreng kemasan.

Logistik Manager PT SWP Kelapa Kampit, Wiliam Wiryanata menyebutkan bahwa pihaknya siap membantu menyuplai kebutuhan minyak goreng curah di Kabupaten Belitung, dan Belitung timur.

Wiliam juga menyebutkan bahwa produk minyak dari PT. SWP sudah mendapat sertifikat BPOM dan MUI sejak tahun 2019. Produk PT. SWP juga sudah diekspor ke beberapa negara seperti Tiongkok dan beberapa negara di Asia Tenggara. (Arlan/IKP)