Tanjungpandan, MediaCenter – Pemerintah Kabupaten Belitung kembali menggelontorkan beasiswa di sektor pendidikan pada tahun 2021. Program beasiswa ini kembali dicetuskan Pemerintah Kabupaten Belitung sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di masa mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya menyebutkan bahwa pada tahun 2021 pemkab Belitung menyiapkan anggaran sebesar Rp 2.9 miliar, pada saat ini pemkab Belitung terus menyalurkan beasiswa tersebut kepada 36 mahasiswa yang merupakan masyarakat Kabupaten Belitung.
“Kita masih melanjutkan penyaluran beasiswa tersebut ke yang pertama di Institut Tazkiyah ada 31 orang, kemudian di Universitas Sampoerna 1 orang, dan Podomoro University ada 4 orang,” jelasnya, pada Senin (06/07/2021), di Tanjungpandan.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung akan kembali membuka pendaftaran bantuan beasiswa non permanen (parsial) bagi mahasiswa berprestasi perguruan tinggi negeri maupun swasta program DIII dan S1. Rencananya beasiswa ini akan diberikan kepada 45 orang mahasiswa yang merupakan masyarakat kabupaten Belitung dengan besaran nilai masing-masing Rp. 10 juta.
“Disamping itu juga masih dibuka kesempatan, untuk pendaftaran penerima beasiswa parsial pada tahun ini, hal ini tidak lain dalam rangka untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas,” sebutnya.
Kemudian dalam seleksi mahasiswa penerima beasiswa dirinya menegaskan bahwa tidak akan terjadi KKN, dirinya menyebut pada proses seleksi ini pemkab akan membentuk tim verifikasi sehingga beasiswa tersebut dapat tersalurkan kepada yang memang benar-benar layak menjadi penerima.
“Tidak ada KKN ataupun titipan dalam proses seleksi ini, harus sesuai persyaratan yang kita umumkan, yang memenuhi persyaratan akan kami seleksi, sehingga yang menerima memang benar-benar sesuai,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat setda Kabupaten Belitung, Fari menyebut proses seleksi tersebut akan mengikuti persyaratan yang diumumkan, dan akan dilakukan verifikasi oleh pihaknya.
“Jadi prosesnya mengikuti persyaratan yang diumumkan dan melalui seleksi, dan kalaupun pada saat seleksi terdapat kesamaan nilai maka akan dilakukan proses selanjutnya, dan kalaupun masih sama maka tim verifikasi akan turun kelapangan untuk melakukan pengecekan kelayakan penerima bantuan beasiswa ini,” pungkasnya.
Adapun pesyaratan/kriteria penerima bantuan beasiswa sebagai berikut:
- Terdaftar di Kartu Keluarga yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang diterbitkan oleh Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung
- Memiliki indeks Prestasi Akademik minimal
- 3,0 (tiga koma nol) untuk mahasiswa dari Kampus Terakreditasi” A”
- 3,25 (tiga koma dua puluh lima) untuk mahasiswa dari kampus yang terakreditasi “В”
- 3,25 (tiga koma dua puluh lima) untuk mahasiswa dari kampus di Kabupaten Belitung yang terakreditasi.
- Transkrip Nilai dari semester I sampai dengan sekarang dan minimal sudah mempunyai Transkrip Nilai 2 (dua) semester yang dilegalisir oleh perguruan tinggi.
- Photo Copy Akreditasi Jurusan dan Akreditasi Perguruan Tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Surat Keterangan bebas dari Narkotika dan/atau Zat Aditif lainnya dari lembaga yang berwenang
- Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi bahwa tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan atau sejenis dari pihak lain
- Surat Pernyataan (bermaterai cukup) dari yang bersangkutan yang menyatakan bahwa tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga/instansi lain dan belum pernah menerima Beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Belitung (Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Belitung)
- Mengajukan Surat Permohonan Bantuan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Belitung
- Melampirkan Photo Copy Buku Rekening Mahasiswa
- Berkas persyaratan di serahkan paling lambat pada tanggal 1 September 2021
- Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari pengumuman ini dapat berhubungan langsung ke Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung setiap jam kerja atau dapat menghubungi Bapak Alimuddin, S.Mn Kepala Subbagian kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Belitung HP. 081949208917