MC Belitung, Tanjungpandan – Masyarakat kembali diingatkan untuk segera registrasi ulang kartu prabayar seluler untuk menghindari ancaman blokir sebelum batas akhir 28 Februari 2018.
Seperti dikutip MC Belitung dari Laman Kementerian Kominfo RI, Rabu (07/02) tercatat, hingga tanggal 4 Februari telah ada sekitar 185 juta konsumen kartu seluler prabayar yang mendaftar ulang nomornya ke operator masing-masing dengan pertambahan rata-rata per hari mencapai 1,5 juta pelanggan.
Menurut Kemenkominfo, jika sampai tanggal ketentuan tersebut pengguna belum melakukan registrasi maka diberi waktu 15 hari perpanjangan. Bila pengguna masih belum juga registrasi ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.
Bila sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak bisa melakukan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.
Sebelum hal itu terjadi, pengguna dapat melakukan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Registrasi Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi Operator
Registrasi Kartu Prabayar dapat dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikut:
Telkomsel
Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) dapat mengunjungi situs berikut: Klik disini
Caranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik “kirim”
XL atau Axis
Pelanggan dapat melakukan registrasi melalui website resmi disini
Caranya:
1. Memasukkan nomor HP
2. Pelanggan akan menerima kode verifikasi yang dikirim operator melalui SMS
3. Memasukkan kode verifikasi
4. Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga
Registrasi Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444
Bagi pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator ketik: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.
Sementara untuk pengguna kartu baru:
-Indosat, Smartfren, dan Tri ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
-XL atau Axis ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
-Telkomsel dengan mengetik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.
Sumber : Website Kementerian Kominfo RI