Home > Berita > Pariwisata > Rencanakan Revitalisasi Gedung Nasional, Pemkab Undang DPRD, Seniman, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat

Rencanakan Revitalisasi Gedung Nasional, Pemkab Undang DPRD, Seniman, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat

Tanjungpandan, Media Center – Pemerintah Kabupaten Belitung sedang berencana merevitalisasi Gedung Nasional. Gedung yang menjadi salah satu cagar budaya ini rencananya akan dipermak hingga mampu menampung banyak kegiatan kebudayaan, dan rekreasi.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Dewan Kesenian Belitung, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di ruang rapat bupati pada selasa (03/03/2020), Wakil Bupati Belitung meminta masukan dari pihak tersebut terkait rencana revitalisasi ini. Salah satu wacana yang dilontarkan Wabup adalah rencana membangun bioskop mini, dan panggung kesenian.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Mirza mengaku sepakat dan akan mendukung rencana revitalisasi ini. Selain itu menurut Mirza selain aspek idealis, hal yang perlu diperhatikan dalam revitalisasi ini yaitu komersialisasi.

“Saya berharap idealisme dan komersialisasinya harus ada. Karena tidak mungkin pengelolaan gedung ini nanti tanpa ada perputaran finansial yang baik,” ungkap Mirza.

Selain Mirza, Iqbal Syahputra, Ketua Dewan Kesenian Belitung menyebut penentuan pihak mana yang memiliki kewenangan, dan akses terhadap gedung harus ditentukan sejak awal. Baginya hal ini guna menghindari polemik dikemudian hari.

” Yang harus ditentukan sejak awal yaitu siapa yang punya legitimasi terhadap pengelolaan gedung itu nantinya. Sekaligus menentukan hak terhadap akses, serta hak dan kewajiban bagi pihak tersebut,” ungkap Iqbal.

Menanggapi hal ini, Wabup Isyak menyebut bahwa Pemkab Belitung akan mempertimbangkan beberapa opsi. Selain menggandeng pihak ketiga sebagai investor, beberapa opsi lain juga bisa menjadi pilihan dalam pengelolaan Gedung Nasional nantinya.

Terkait aktivitas perdagangan disekitar kawasan Gedung Nasional Wabup menyebut bahwa pemkab Belitung tidak pernah melakukan pelarangan bagi pedagang di kawasan tersebut. Namun guna menghindari kesemerawutan, maka perlu adanya penataan. Salah satu bentuknya yaitu dengan menggunakan booth atau kios guna selaras dengan tema gedung Nasional. Pemkab Belitung berencana melakukan beberapa rapat lagi, guna membahas secara lebih detail rencana revitalisasi tersebut.(Arlan/IKP)