Tanjungpandan – Kabupaten Belitung miliki sebuah program Belitung Saluran Aspirasi dan Pengaduan (BESADU) untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat terutama yang berkaitan dengan permasalahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Program BESADU yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung bahkan sudah dilirik oleh Commonwealth Ombudsman di Australia sebagai salah satu pelayanan pengaduan publik daerah yang menginspirasi. Sehingga mereka berencana untuk mengunjungi BESADU Center pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang. Sebagai persiapannya dilakukan audiensi antara Bupati dan Dinas Kominfo Kabupaten Belitung untuk membahas teknis penyambutan dan persiapan lainnya di Rumah Dinas Bupati Belitung Kecamatan Tanjungpandan, Senin (20/5/2019).
Pada wawancara usai gelaran audiensi, Bupati Belitung, Sahani Saleh, S. Sos menjelaskan dasar pemikiran program Besadu adalah untuk mewujudkan pelayanan publik secara transparan dan terbuka untuk pembangunan daerah.
Terkait ketertarikan Commonwealth Ombudsman Australia mengunjungi BESADU Center, Sahani menganggap hal ini adalah suatu kebanggan bagi Pemkab Belitung. Harapannya semoga program BESADU memberikan manfaat untuk masyarakat Belitung khususnya dan lebih luas bagi rakyat Indonesia pada umumnya. “Bukan hanya sekedar program saja namun dengan BESADU kita langsung memberikan Problem Solving bagi masyarakat” tambah Sahani.
Mengamati kondisi masyarakat Belitung sekarang yang tidak lepas dari kemajuan IT maka dibuatlah sebuah saluran yang paling pas untuk menampung dan mengakomodir aspirasi masyarakat. “Inilah yang menjadi dasar pemikiran program BESADU yaitu memadukan kearifan lokal serta kebiasaan masyarakat pada bidang IT” ujar Sahani.
Kata BESADU merupakan Bahasa Daerah Belitung yang artinya melaporkan atau menyampaikan masalah, dalam bahasa kekinian lebih dikenal dengan kata “curhat”. Hal ini dianggap lebih mengena ke masyarakat karena memang ini adalah bahasa sehari-hari yang selalu digunakan masyarakat Belitung serta cara pengaduannya sederhana.
Disisi lain, aspirasi untuk mewujudkan pembangunan akan lebih tepat sasaran jika melibatkan masyarakat karena masyarakat yang merasakan efek dari pembangunan. Penggunaan layanan BESADU bisa dilakukan dengan beberapa cara yaitu menggunakan media sosial seperti WA, Facebook dan instagram serta media lain yaitu telpon dan sms. Setelah aduan masuk maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Kabupaten Belitung karena telah mengaplikasikan apa yang telah menjadi pemikiran Pemkab Belitung dengan memberikan pelayanan BESADU” tutup Sahani. (Siti Rofiqoh Mc-Belitung)