Home > Uncategorized > Pesan Bupati: Jaga Hutan Dan Kearifan Lokal

Pesan Bupati: Jaga Hutan Dan Kearifan Lokal

Sijuk- Media Center Bupati Belitung Sahani Saleh S.Sos didampingi Wakil Bupati Insyak Meirobie S.Ssn M.Si membuka
Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) kecamatan Sijuk Bertempat di gedung Pertemuan Kecamatan Senin 15/2/2021.

Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas, atau bottom-up. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa.

“Bupati katakan Kearifan lokal merupakan tolak ukur arah pembangunan di setiap desa seperti yang ditiitipkan dari Menteri Pariwisata ekonomi kreatif beberapa waktu lalu kepadanya. Bupati untuk menjaga kearifan lokal era digital kearifan lokal merupakan budaya daerah untuk menunjang Bidang pariwisata sedangkan di bidang kehutanan dari 453 kabupaten se-Indonesia Belitung salah satu kabupaten yang menjadi perhatian pemerintah dalam pemanfaatan Hutan sosial dan menjadi pilot projek secara nasional dengan demikian harapan Bupati setiap desa untuk dapat wujudkan hutan sosial kemasyarakatan yang beberapa waktu lalu saya audiensi dengan kementerian Maritim RI.

Belitung juga akan dijadikan miniatur Bhineka Tunggal Ika secara Nasional dengan indikator keamanan tidak pernah ada konplik sosial yang di karenakan keragaman, suku dan agama kabupaten tanpa konflik. Dengan Penetapan UGG (Unesco Global Goepark) merupakan branding kelas dunia yang harus kita jaga bersama anggaran dari perencanaan ini harus mengacu pada pemendagri tandas Bupati”.

Musrenbang ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Belitung Daerah Pemilihan Sijuk Suherman dan Junaidi Derani Camat Sijuk Febriansyah S.STP para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai OPD yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Dengan adanya musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Dedi/IKP)