Tanjungpandan, MC Belitung- Rabu 5 Desember 2017 Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung melaksanakan acara penyerahan sertifikasi halal pada pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung PLUT KUKM jalan Bambang Utoyo Kelurahan Parit Tanjungpandan.
Acara penyerahan sertifikasi halal ini dibuka oleh kepala bidang UKM Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Bapak Mula Samosir. Maksud pemberian sertifkat halal ini salah satunya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat pembeli ataupun wisatawan yang berkunjung ke Belitung sehingga mereka dapat menikmati wisata kuliner dengan aman dan nyaman di Kabupaten Belitung tercinta ini.
Untuk saat ini sebanyak 30 (tiga puluh) UKM dan restoran yang ada di kabupaten Belitung yang sudah mendapatkan sertifikasi halal yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2017.
Adapun yang akan diberikan adalah sebanyak 19 (Sembilan belas), sedangkan sisanya sebanyak 11 (sebelas) sedang dalam proses penyelesaian yang akan diserahkan lebih lanjut.
Secara bertahap ke depan diharapkan UKM dan restoran lain yang ada di Kabupaten Belitung dapat memperoleh sertifikat halal juga sehingga konsumen atau pun wisatawan yang berkunjung semakin merasa nyaman dan aman untuk melakukan wisata kuliner di kabupaten Belitung.
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari yang sebelumnya yaitu diseminasi dan fasilitasi sertifikat halal yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung pada hari rabu, tanggal 01 November 2017 bertempat di gedung PLUT KUKM Jalan Bambang Utoyo Tanjungpandan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk usaha kecil dan perlindungan konsumen dalam mengkonsumsi makanan halal di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung (Mc Belitung)