BELITUNG – Pemulihan Pasca Banjir di Kabupaten Belitung berjalan lebih cepat dari waktu yang di tetapkan. Berdasarkan Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana yang dikeluarkan Bupati Belitung, Sahani Saleh, S. Sos pada tanggal 15 Juli 2017, masa Tanggap Bencana yang ditetapkan selama 14 (empat belas) hari sejak dikeluarkannya surat tersebut, yaitu pada tanggal 15 – 28 Juli 2017. Namun sejak Selasa, (25/7) aktivitas pemulihan pasca banjir sudah tidak terlihat lagi, bahkan Tim Tanggap Bencana yang ditetapkan pada Selasa (18/7) telah dibubarkan sejak Senin (24/7).
“Seluruh bantuan telah didistribusikan, bahkan ruang penyimpanan bantuan telah kosong karena setiap harinya bantuan selalu didistribusikan ke lokasi terdampak banjir” ujar Fadli yang bergabung pada Tim Media Center Tanggap Bencana Banjir di Polres Belitung, Selasa (25/7).
Fadli juga menyampaikan bahwa tim bergerak cepat sesuai yang diintruksikan Kapolres Belitung, Sunandar. Setiap harinya sejak ditetapkan Tim Tanggap Bencana Banjir ini, dikerahkan seluruh satuan yang terdiri dari TNI, Polri, serta Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung untuk membantu pemulihan pasca banjir seperti perbaikan fasilitas umum, perbaikan rumah, sekolah juga drainase di seluruh titik terdampak banjir.
Tapi beberapa masih melanjutkan jalan walaupun belum kembali seperti sediakala, namun jalan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan. Sedangkan untuk bantuan seperti sembako dan material lainnya telah diserahkan kepada pengelola dari masing-masing desa untuk menyalurkan kepada warganya, karena aparat desa lah yang lebih mengetahui apa yang dibutuhkan oleh warganya masing-masing.