TANJUNGPANDAN, MediaBelitung sebagai kota tujuan wisata dengan tingkat lalu lintas manusia yang cukup tinggi memiliki potensi besar untuk menjadi pintu masuk narkoba.
Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya, SE, M.Si menjelaskan Pemkab Belitung telah merupaya melawan narkoba dengan membuat Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Setiap OPD telah memiliki satu orang tenaga teknis untuk pioner gerakan anti narkoba, tinggal kita intensifkan saja. Agar Belitung bersih dari narkoba terutama bagi ASN,” terang Hendra
saat menyampaikan materi tentang Peran Pemkab Dalam Mewujudkan Lingkungan Bersih Narkoba pada Bimbingan Teknis Melawan Narkoba dengan tema Wujudkan Belitung Sehat Sejahtera dan Bersinar (Bersih Narkoba) di Pandan House Restaurant Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Senin (26/8/2019).
Hendra melanjutkan beberapa bentuk pencegahan anti narkoba dari Pemkab Belitung adalah dengan menyebarkan informasi yang benar mengenai bahaya narkoba, pemberian edukasi dini kepada peserta didik melalui lembaga pendidikan, peningkatan peran aktif masyarakat untuk ikut mencegah dan menanggulangi narkoba, meningkatkan koordinasi lintas lembaga pemerintah dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang berpotensi terjadi penyalahgunaan narkoba dan melakukan kegiatan tes urine di setiap OPD.
“Intinya Pemkab Belitung sudah siap dan sudah berjalan melawan narkoba khususnya melalui tes urin. Tinggal dari BNN mempertajam kegiatan untuk menanggulangi narkoba dan ASN kita harus bersih dari narkoba. Silakan nanti koordinasi dengan Kesbangpol untuk kegiatannya,” tegas Hendra.
Bimbingan Teknis Penggiat Melawan Narkoba diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Belitung selama dua hari, 26-27 Agustus 2019 dan diikuti oleh beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Belitung, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Instansi Vertikal serta media massa. Siti Rofiqoh