Tanjungpandan, Media Center – Pemerintah Kabupaten Belitung menargetkan seluruh Puskesmas di Belitung akan berpengelolaan berbasis BLUD pada tahun 2025. Hal ini ditegaskan oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Belitung, Bakrie Hauriansyah saat memimpin rapat pembahasan perkembangan pembentukan BLUD Puskesmas di ruang rapat Bupati, jumat (14/06/2024).
Menurut Bakrie administrasi pengajuan Puskesmas BLUD sudah dimulai sejak tahun 2023. Bakrie berharap secara urusan administrasi bisa terselesaikan pada tahun 2024 ini. Sehingga pada awal 2025 sudah pengelolaan Puskesmas sebagai BLUD bisa berjalan di awal tahun.
“Tahun 2025 per januari sudah harus beoperasi BLUDnya. Dalam Perbup ada 7 lembaga yang harus dijalankan sebagai BLUD,” ujar Bakrie
Selain Puskesmas Bakrie juga menyebut satu UPT lain yang harus beroperasional dengan mekanisme BLUD. UPT tersebut yaitu laboratorium lingkungan hidup.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan, Yulia menyebut peralihan status Puskesmas sebagai BLUD ini didasari pada undang-undang No. 23 tahun 2014. Pelaksanaan BLUD ini diutamakan dilakukan dibidang kesehatan tujuannya meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Ciri khas BLUD ini adalah adanya fleksibilitas pengelolaan keuangan pada UPTD Kesehatan,” ungkap Yulia.
Yulia juga berharap melalui pertemuan kali ini dapat melihat instrumen-instrumen yang harus dilengkapi dan mencari apa tindak lanjutnya. Hingga nanti dapat gambaran yang jelas, dan langkah-langkah yang harus dilakukan selanjutnya. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)