Tanjungpandan, Media Center – Guna memberikan pelayan prima dalam proses perizinan dan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Belitung tengah mempersiapkan pembentukan mall pelayanan publik (MPP). Pembahasan rencana pembentukan ini dilakukan pada Jum’at (25/10/2024), di Ruang Rapat Pemkab Belitung.
Pj.Bupati Belitung, Mikron Antariksa mengatakan pembentukan MPP ini direncanakan pada triwulan ke-IV setelah sebelumnya sudah di bentuk berbagai pusat layanan yang ada di Kabupaten Belitung. MPP nantinya akan menggabungkan berbagai pelayanan dari berbagai instansi sehingga guna masyarakat dalam mendapatkan pelayanan mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
“Sesuai namanya Mall itu artinya mendekatkan kepada masyarakat, memberikan ruang seluas-luasnya dan membuat masyarakat lebih santai dalam mengurus segala kepentingannya,” ucap Mikron.
Selain itu, Mikron juga mengatakan dalam rangka percepatan pembentukan MPP perlu adanya dukungan dari berbagai pihak terkait. Mulai dari organisasi perangkat daerah hingga instansi vertikal sehingga bisa terlaksana dengan segera.
Sementara itu Plh. Sekda Kabupaten Belitung, Bakrie Hauriansyah mengatakan tujuan utama dari pembentukan MPP merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pada satu wadah dengan mengintegrasikan semua layanan dari berbagai instansi. Harapannya keberadaan MPP INI dapat meningkatkan investasi sekaligus mencegah tindakan yang melanggar hukum dalam proses perizinan sesuai dengan standar pelayanan.
“Memberikan kemudahan, keterjangkauan, keamanan,dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,serta meningkatkan peyalanan dalam satu wadah,”Ujar Bakrie.(Narasi : Noris / Editor : Arlan/ Redaktur : Verry)