TANJUNGPANDAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belitung terus berupaya meningkatkan promosi wisata. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Belitung Tourism Promotion Board atau Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) yang diatur dalam sebuah Peraturan Bupati (Perbup) yang dibahas di ruang rapat Bupati Belitung, Rabu (23/1).
Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si memimpin langsung rapat pembahasan pembuatan Perbup yang mencakup persyaratan pengurusnya serta tugas dan fungsinya.
Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan, Mirang Uganda, SH menyampaikan Pemda Belitung merasa kewalahan melakukan promosi karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Permasalahan lainnya adalah menyangkut pendanaan. “Melakukan promosi juga harus disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah” tegas Mirang.
Dengan adanya badan promosi diharapkan bisa membantu pemerintah dalam melakukan promosi. Untuk itu, badan ini perlu menjalin hubungan baik dengan stakeholders dan berbagai pihak yang menjadi sasaran promosi.
Menanggapi hal tersebut, Isyak menjelaskan, kondisi pariwisata di Belitung ini menjadi sulit berkembang karena banyak pelaku usaha yang melakukan berbagai cara agar bisa menjual paket wisata kepada wisatawan. Bahkan beberapa dari mereka sanggup banting harga agar paket nya laku. “Sehingga wisatawan tersebut tidak mendapatkan servis maksimal karena harga paket wisata ditawarkan juga sangat rendah” lanjut Isyak.
Lebih lanjut djelaskan, disinilah perlu adanya penetapan harga paket yang nantinya akan diatur oleh BPPD itu sendiri.
- Rapat dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung serta tamu undangan lainnya. (Siti Rofiqoh/IKP)