Tanjungpandan, Media Center – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belitung mengumumkan adanya penambahan pasien positif di pulau Belitung, minggu (10/05/2020). Pasien yang disebut dengan pasien 750 ini merupakan imported case ke 2 diluar cluster pasien 034.
Bupati Belitung, Sahani Saleh selaku ketua gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung menyebutkan bahwa pasien 750 ini berusia 60 tahun, laki-laki dengan domisili asli Bekasi. Pasien ini disebut bekerja di salah satu tambang di Dusun Air Batu, Desa Air Itam, Kecamatan Simpang Pesak, Belitung Timur. Pasien ini merupakan salah satu dari 74 penumpang pesawat dari Jakarta ke Belitung pada 6 April 2020.
“selanjutnya yang bersangkutan menuju ke salah satu mess/penginapan perusahaan Tambang di Dusun Air Batu, Desa Batu Itam Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur untuk menjalani swaisolasi selama 14 hari, dan melanjutkan pekerjaan di daerah tersebut,” ujar Bupati Sahani.
Pasien 750 ini datang kembali pada tanggal 29 April 2020 ke RSUD dr. H. Marsidi Judono untuk meminta surat keterangan bebas Covid-19 dan mendapat surat rujukan sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan kembali ke tempat tinggalnya di daerah Bekasi. Namun, setelah dilakukan rapid test, didapatkan hasil Reaktive, sehingga pasien 750 langsung diisolasi di RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung untuk dilakukan pengambilan swab tenggorokan pada Tanggal 4 dan 5 Mei 2020. Pada tanggal 10 Mei hasil tersebut keluar dan menunjukan hasil positif.
Saat ini, pasien 750 sedang menjalani isolasi hari ke-12 di RSUD dr. H. Marsidi Judono dengan kondisi sehat tanpa gejala apapun terkait penyakit Covid-19, namun yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit komorbid hipertensi terkontrol.
Dengan adanya penambahan pasien 750 ini maka pasien positif Covid-19 menjadi 5 orang, atau yang ke 29 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kondisi ini membuat Belitung kembali tertunda untuk kembali menjadi zona hijau. (Arlan/IKP)