Home > Berita > Pasar Berehun Bebas Bahan Berbahaya

Pasar Berehun Bebas Bahan Berbahaya

Balai Pengawas Obat dan Makanan di Pangkalpinang menggelar acara Forum Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektordalam rangka pasar aman di Destinasi Wisata Prioritas Nasional. , Kamis, (2014) bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Grand Hatika.

Kepala Balai POM di Pangkalpinang, Rossy Hertati, melaporkan hingga saat ini masih banyak ditemukan bahan kimia berbahaya dalam produk-produk seperti obat tradisional, kosmetika dan produk pangan yang dapat beresiko terhadap kesehatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan agar resiko dimaksud dapat diminimalkan bahkan dicegah.

Rossy menjelaskan pada tanggal 19 April 2017 lalu, telah dilakukan kegiatan penyuluhan kepada komunitas pasar di Pasar Berehun untuk mengajak pedagang dan komunitas pasar agar waspada terhadap penggunaan bahan berbahaya. Sekaligus dilakukan juga bimbingan teknis kepada petugas pasar untuk melakukan pengujian Boraks, Rhodamin B, Methalyn Yellow dan Formalin dengan test kit untuk melakukan pendeteksian awal bahan berbahaya pada pangan dan hasilnya “negative”.

Rossy berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta koordinasi secara lintas sec-tor dalam hal pengawasan serta tindak lanjut terhadap kebocoran distribusi dan penyalahgunaan bahan berbahaya ke dalam pangan di pasar percontohan di destinasi wisata.

Sementara itu, Wakil Bupati Belitung, Erwandi A. Rani dalam sambutannya menilai forum ini merupakan wadah yang tepat untuk menyelaraskan dan mengkoordinasikan langkah-langkah program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal ini penting untuk dibahas dan dirembukkan bersama guna menyamakan persepsi agar program kerja yang diusung pemerintah pusat dan daerah dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan berhasil guna.

Erwandi mengimbau untuk senantiasa berpartisipasi aktif dan berperan serta dalam mendukung program-program pemerintah pusat, khususnya program yang dilaksanakan Balai Pengawas Obat dan Makanan yang dalam hal ini se-bagaifasilitator kegiatan.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 20 orang peserta dengan nara sumber yang be-rasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Kepulauan Bangka Be-litung, Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Belitung, Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya serta Kepala Balai POM di Pangkalpinang.