Tanjungpandan, MC– Belitung. Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Sekti Anggraini, SH, MH. Tandatangani kerjasama dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Soni Kurniawan,SH pada pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung tahun 2018. Perjanjian tersebut diadakan di Pandan Hoeuse resto Tanjungpandan Rabu 18/4.
Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Sekti Anggraini, SH, MH menyambut dengan antusias, atas kesepakatan dan kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Suatu kemanjuan pandangan antara Penyelenggara Negara dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri dengan Komisi Pemilihan Umum Belitung . Kejaksaan merupakan satu lembaga yang fungsinya memberikan pertimbangan hukum kepada Instansi Pemerintah, penyusunan perundang- undangan serta meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat . Dengan kewenangan yang dimiliki oleh kejaksaan tersebut diharapkan dapat mendukung tugas dan fungsi Komisi Pemilihan Umum. Penandatangi kesepakatan ini bertujuan untuk memperlanjar koordinasi dan komunikasi untuk mempermudah pecepatan proses prosedur penyelesaian masalah disputes/kasus sengketa hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dialami KPU Kabupaten Belitung sebagai Penyelenggara Pilkada serentak 2018 dan harapan saya agar kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik sehingga tujuan kita dapat tercapai “pukas Sekti”. Hadir dalam penandatangan Mou tersebut Pjs Bupati Belitung Drs.Sahirman Jumli, M.Si. Badan Pengawas pemilu, Kapolres Belitung,Kodim 1404, dan undangan lainnya. (MC-Belitung Dedy