Tanjungpandan, Media Center – Lembaga Adat Melayu Kabupaten Belitung melakukan musyawarah daerah tahun 2020 di rumah adat Belitung, Kamis (20/08/2020). Musyawarah ini dilakukan untuk melakukan pergantian pengurus, usai pengurus sebelumnya yang sejak 2017 habis masa tugasnya. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Adat Melayu dari masing-masing Kecamatan di Kabupaten Belitung.
Bupati Sahani Saleh yang hadir dalam kegiatan ini menyebut bahwa saat ini sangat penting dalam menjaga tatanan kehidupan sosial di masyarakat. Bagi Bupati Sahani keberadaan Lembaga adat begitu fundamental dalam menjaga adat istiadat masyarakat di tengah-tengah pembangunan.
“Karena percuma jika hanya bangunan tinggi-tinggi, jalan bagus-bagus jika adat istiadatnya tidak dipahami masyarakat, oleh karena itu posisi lembaga adat sangat penting untuk menjaga itu,” ungkap Bupati Sahani.
Bupati Sahani juga menyebutkan bahwa dirinya akan terus melakukan perang terhadap produksi dan peredaran miras di Kabupaten Belitung. Bagi Bupati Sahani, Miras membawa dampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu Bupati Sahani meminta dukungan dari Lembaga Adat Melayu Belitung untuk ikut memerangi peredaran Miras di Kabupaten Belitung.
“Selain memang bukan adat budaya kita, Miras juga merusak generasi muda kita, ” imbuh Bupati Sahani.
Selain itu bupati berharap dengan adanya pengurus baru dapat melahirkan karya tertulis terkait filosofi adat istiadat Belitung. Karya tertulis ini nanti dapat menjadi rujukan untuk diajarkan ke generasi-generasi selanjutnya.
“Nanti kita bisa tulis, kita seminarkan, kita diskusikan, kita jabarkan, tentang filosofi adat istiadat pulau Belitong ini, “imbuh Bupati Sahani.
Ditengah pandemi Covid-19, LAM Belitung juga mengenalkan tata cara salam khas yang menghindarkan adanya sentuhan. Setiap orang yang bersalam bisa memberi jarak, sambil mempertemukan tangan di dada, kemudian saling menundukkan diri. (Arlan/IKP)