MC Belitung, Tanjungpandan – Musyawarah Adat yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu Belitong resmi dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Mirang Uganda, SH di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Kab. Belitung, Senin (30/04).
Dalam sambutannya Mirang Uganda mengatakan bahwa di era saat ini, aturan adat sangat diperlukan untuk tetap merekatkan dan menjaga kelestarian adat budaya melayu belitong sehingga tidak tergerus oleh era globalisasi modern saat ini.
Musyawarah Adat Lembaga Adat Melayu Belitong ini terdiri dari Rapat Pleno I pada tanggal 30 April 2018 untuk membahas Anggaran Dasar Organisasi, Rapat Pleno II tanggal 3 Mei 2018 Pembahasan Anggaran Rumah Tangga terakhir Rapat Pleno III tanggal 7 Mei 2018 Penutupan musyawarah adat.
Acara pembukaan musyawarah ini dihadiri oleh para pemangku adat, perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Belitung.