Home > Berita > Penandatanganan MoU Pemkab Belitung dengan Kejari Belitung

Penandatanganan MoU Pemkab Belitung dengan Kejari Belitung

MC Belitung, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten Belitung melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Belitung di Ruang Sidang Pemkab Belitung Tanjungpandan, Selasa (06/02).

Penandatanganan dilaksanakan oleh Bupati Belitung H. Sahani Saleh, S.Sos atas nama Pemkab Belitung dan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Sekti Anggraini, SH., MH atas nama Kejaksaan Negeri Belitung.

Dalam sambutannya Sahani Saleh menyampaikan Pemkab Belitung telah sepakat untuk bekerjasama dengan Kajari Belitung dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kerjasama ini penting dilakukan untuk mencegah agar tidak sampai terjerat hukum, karena perdata dan tata usaha negara ini bersifat pencegahan” ujar Sahani Saleh.

Sekti mengatakan dengan MoU ini siapa pun di Lingkungan Pemkab Belitung dapat langsung berkonsultasi tanpa sekat tentang masalah Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Jika instansi di Lingkungan Pemkab Belitung mengalami masala gugatan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kami siap membantu sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertindak atas nama Pemkab Belitung” kata Sekti.

Selain antara Pemkab Belitung dengan Kejari Belitung, Kejari Belitung juga menandatangani MoU dengan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Belitung, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Belitung dan LPPL Radio Suara Praja.

Hadir juga dalam acara ini Wakil Belitung Erwandi A. Rani, Sekretaris Daerah Kab. Belitung Karyadi Sahminan, S.E., M.A.P., Ketua DPRD Kab. Belitung Taufik Rizani, dan para tamu undangan. (MC/Ichsan)