Home > Berita > LPPOM MUI Bangka Belitung menggelar Pelatihan Internal Auditor Halal

LPPOM MUI Bangka Belitung menggelar Pelatihan Internal Auditor Halal

Tanjungpandan, MC Belitung – LPPOM MUI Bangka Belitung menggelar Pelatihan Internal Auditor Halal di restoran Pandan Haouse Tanjungpandan Selasa 23/1. Acara tersebut dibuka oleh Bupati Belitung H.Sahani Saleh.Sos didampingi oleh Ketua MUI Belitung H.Anwar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung Ir.Hermanto serta narasumber Nardi Pratomo Direktur LPPOM MUI Bangka Belitung. Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang “ungkap Sanem” Diikuti Oleh pelaku Kukm yang ada di Belitung dan Belitung Timur. Bupati berharap pelaku Ukm dapat ikut andil dalam meningkatkan pariwisata Belitung dengan cara memberikan kepastian halal terhadap produk-produk yang di hasilkan oleh Ukm sehingga para konsumen lokal maupun domestik serta turis-turis asing yang datang yakin bahwa produk Ukm kabupaten Belitung “Halal” demi meningkatkan Pasaran Produk Ukm Pemerintah juga sudah bekerja sama dengan Tokopedia untuk memasarkan secara online produk Ukm Belitung untuk terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Nardi Pratomo selaku nara sumber Direktur LPPOM MUI Bangka Belitung Mengatakan Tujuan diadakan Pelatihan Internal Auditor Halal Peserta juga diharapkan memiliki kemampuan untuk merencanakan dan mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal melalui proses manajemen yang efektif dan efisien. Kemudian mampu untuk monitoring dan mengevaluasi penerapan Sistem Jaminan Halal pada produk yang dihasilkan.Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal. (MC/Dedy)