Media Center, Tanjungpandan – Sebagai persiapan Belitung menjadi Kabupaten Layak Anak 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Sosial Kabupaten Belitung gelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dengan tema “Kita Kurangi Angka Kekerasan Terhadap Anak” di Hotel Bilton Kabupaten Belitung, Kamis (2/5/2019).
Selaku narasumber yaitu Asisten Deputi Perlindungan Anak Dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Sosial, Drs. Darmawan, M. Si. Diikuti oleh Camat, Kapolsek, Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Bupati Belitung melalui Asisten Bidang Perekomonian dan Pembangunan, Drs. H. Jasagung Haryadi, M.Si menjelaskan kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat mereka. Sehingga perlu kewaspadaan terhadap orang-orang terdekat pada saat menjaga anak. “Karena sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak pelakunya adalah kerabat dekat”, ujar Jasagung.
Upaya-upaya dalam perlindungan perempuan dan pemenuhan hak anak antara lain adalah dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Anak. PATBM merupakan bentuk inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. (Siti Rofiqoh/IKP)