Sijuk, Media Center – Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung meluncurkan website mereka, Sabtu (15/12/2024), di Pendopo Tanjung Kelayang, Selain menyediakan data kelompok disabilitas di Kabupaten Belitung, website ini nantinya juga akan memuat informasi lowongan kerja untuk kelompok disabilitas.
Perwakilan Kemitraan Indonesia Austalia Untuk Infrastruktur (KIAT), Siti Ruhanawati menyebut website ini akan menjadi jembatan bagi penyandang disabilitas pencari kerja dan pemberi kerja. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai.
“Informasi di website ini nantinya bisa menjembatani antara kawan-kawan disabilitas yang ingin kerja dengan perusahaan-perusahaan,” ucap Siti.
Menurut data Dari KIAT, jumlah penyandang disabillitas di Kabupaten Belitung berjumlah sekitar 670 orang. Dari jumlah tersebut sebagian besar berada di usia produktif.
Komisioner Komisi Disabilitas Nasional, Jona Aman Damanik menyebut Pemkab Belitung telah melalukan langkah yang baik dalam membantu penyandang disabilitas mendapatkan peningkatan kompetensi. Langkah ini disebut sebagai hal yang baik guna mendorong inklusifitas dunia kerja di Kabupaten Belitung.
“Itu inisiatif yang menurut kami luar biasa, karena pada ujungnya setiap yang masuk ke dunia kerja juga harus memiliki skill, kemampuan atau kompetensi,” ucap Jona.
Jona juga mengungkapkan bahwa tantangan terbesar kelompok disabilitas dalam memasuki dunia kerja adalah paradigma atau pola pikir masyarakat. Padahal dengan intervensi lingkungan dan alat bantu penyandang disabilitas dapat mengeliminir hambatan di dunia kerja. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)