Home > Berita > Ketua DPD SPSI Babel Sebut Kenaikan UMP 2025 6,5 % Bak Durian Runtuh

Ketua DPD SPSI Babel Sebut Kenaikan UMP 2025 6,5 % Bak Durian Runtuh

Tanjungpandan, Media Center – Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Darusman Aswan sebut kenaikan UMP Provinsi Bangka Belitung tahun 2025 sebesar 6,5 % ibarat durian runtuh. Hal ini diungkapkan Darusman pada sosialisasi dan implementasi pasca penetapan UMP Provinsi Bangka Belitung Tahun 2025, Senin (16/12/2024) di Hotel Pondok Impian.

Darusman menyebut bahwa dirinya sebelumnya tidak menyangka kenaikan UMP akan mencapai jumlah tersebut. Hal ini mengingat angka inflasi di Provinsi Bangka Belitung tahun 2024 yang terbilang rendah dibandingkan Provinsi lain.

“Kenaikan UMP 6,5 % tahun 2025 diibaratkan durian runtuh, karena inflasi kita di Indonesia paling kecil,” ucap Darusman.

UMP Provinsi Bangka Belitung pada 2025 naik menjadi Rp 3.876.600. Sebelumnya UMP Babel tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.640.000. Meski demikian, Darusman berharap Pemerintah Daerah dapat mengajak perusahaan dapat menerapkan skala upah. Dirinya menilai besaran upah yang diberikan berdasarkan masa kerja akan lebih adil bagi para pekerja.

Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Setda Kabupaten Belitung, Salman Alfarizi menyebut bahwa keberadaaan organisasi SPSI sangat penting. Hal ini dikarenakan SPSI membawahi banyak pekerja dan memperjuangkan hak para buruh.

“Keberadaan SPSI tentu tidak bisa dikecilkan, karena SPSI ini memfasilitasi buruh”, ucap Salman.

Salman juga menyampaikan bahwa Pemkab Belitung selalu mendukung apa yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah. Dukungan tersebut terutama dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Salman juga mengapresiasi SPSI sebagai organisasi yang selalu bertindak secara santun. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)