Media Center, Tanjungpandan – Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran. Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya. Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosialmasyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.
“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi. Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah. Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.
Sementara itu, Kegiatan Kumham Peduli Kumham berbagi juga turut dilaksanakan oleh jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Kalapas didampingi pejabat struktural mengikuti kegiatan terpusat dari Graha Pengayoamn secara Virtual dilanjutkan dengan penyerahan Paket bantuan oleh Kalapas secara simbolis kepada masyarakat Penerima Bantuan. Kegiatan dilanjutkan dengan Pembagian Dor – To Dor kepada masyarakat kurang mampu disekitar Lapas, Petugas Lapas yang menjalani Isolasi Mandiri, dilanjutkan dengan Penyerahan Simbolis Paket Sembako kepada Masyarakat terdampak yaitu Porter dan Sopir Taxi bandara H. AS Hanadjoedin. Kegiatan penyerahan Paket bantuan di bandara H.AS Hanandjoedin dihadiri oleh Koordinator Koperhud Lanud H.AS hanandjoedin Letda (Sus) Hartono, Perwakilan Driver dan Porter Bandara
Kepada Media Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan menjelaskan jajarannya dalam Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi ini membagikan Paket Sembako kepada masyarakat dan Bingkisan kepada Petugas Lapas yang menjalani Isolasi Mandiri. Kalapas juga menyampaikan Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi covid – 19. ‘Kami meyakini, rekan – rekan Sopir dan Porter ini merupakan salah satu dari Sektor pekerjaan yang sangat terdampak dengan penerapan PPKM Level IV saat ini, semoga bantuan ini bisa bermanfaaat untuk rekan – rekan dan keluarga dirumah, harap Kalapas
Kalapas menyampaikan salam dari Menkumham RI kepada seluruh masyarakat Belitung, agar tetap semangat dan menjaga kesehatan selama masa pandemi, serta mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah. Pandemi ini harus kita lewati bersama dengan kerja keras bersama, Ujar Kalapas. (Rilis Medis/Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan)