Tanjungpandan, MediaCenter – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M Pemerintah Kabupaten Belitung bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Belitung melakukan Intensifikasi pengawasan bahan pangan ke sejumlah pusat perbelanjaan di Tanjungpandan, Belitung, Senin (10/05/2021).
Dilakukan dengan cara inspeksi mendadak atau sidak, kegiatan ini dilakukan guna memastikan dan menjamin ketersediaan pangan yang aman kepada masyarakat menjelang Idul fitri, aktivitas pengawasan ini meliputi aspek cara ritel pangan yang difokuskan pada produk tanpa izin edar, rusak, dan kedaluwarsa. Loka POM Kabupaten Belitung telah mengambil sebanyak 66 sample makanan untuk dilakukan pengecekan.
Bupati Belitung, H. Sahani Saleh mengatakan, bahwa seluruh sample makanan yang dilakukan pengecekan semua hasilnya dinyatakan memenuhi standar dan aman. Pengecekan bahan pangan itu dilakukan untuk mencegah adanya barang kadaluwarsa yang dijual di pasaran.
“Hari ini setelah itu kita ambil sample, dilakukan pengecekan. seluruh hasil makanan dan jajanan yang dijual bisa dikatakan higienis dan layak dikonsumsi,” ujar Sahani.
Kenaikan harga pangan merupakan hal yang biasa terjadi jelang lebaran. Untuk itu Bupati Sahani berharap pemilik usaha tidak mengambil keuntungan lebih dari situasi ini.
“Kami berharap pihak pemilik swalayan tidak menaikan harga. Bahkan kalau bisa ada diskon,” ujar Sahani.
Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Belitung, Singgih Prabowo Adi menghimbau kepada masyarakat sebelum membeli produk agar dapat mengeceknya secara teliti.
“Caranya memilih pangan yang aman yaitu, usahakan selalu mengecek kemasan, cek lable, cek izin edar dan juga cek tanggal kadaluwarsa,” pungkas Singgih.
Sumber : Randa/IKP Foto : Fauzi/Prokopim