Home > Berita > Inilah Langkah Pemkab Belitung Cegah Penyebaran Corona

Inilah Langkah Pemkab Belitung Cegah Penyebaran Corona

TANJUNGPANDAN, Media Center —  Pencegahan penyebarluasan virus corona atau Covid-19 masih menjadi pembahasan hangat di Kabupaten Belitung. Setelah disampaikannya instruksi Bupati Belitung tentang pencegahan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Belitung, langkah demi langkah mulai di tempuh untuk mencegah penyebaran virus corona.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Belitung menyelenggarakan rapat pembahasan penanggulangan penyebaran virus corona dengan melibatkan segenap pihak di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Selasa (17/3/2020).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si didampingi Kapolres Belitung, Sekda, Direktur RS Marsidi Judono, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung dan diikuti oleh seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Instansi Vertikal, OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Camat serta Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Belitung.

Pada kesempatan ini, Isyak menyampaikan beberapa langkah konkrit yang akan dilakukan dalam waktu dekat berdasarkan hasil rapat, yaitu:

  1. Mohon ikuti Edaran Bupati secara seksama dan konsisten
  2. Sesuai Kepres No. 7 Tahun 2020 agar BPBD segera membentuk Gugus Tugas paling lama 2 Hari Kerja
  3. Membentuk Line Corona Cervice Center mulai hari ini yang ada di PSC dengan nomor 119 atau 08174119119
  4. Mempersiapkan Fasilitas kesehatan di luar RSUD Marsidi Judono untuk menangani kasus Covid-19.
  5. Mohon Bantuan TNI Polri, Basarnas, BPBD untuk mempersipkan tenda dan tempat tidur darurat apabila diperlukan RSUD Marsidi Judono
  6. Melakukan pencatatan dan pengawasan berdasarkan di bandara HAS Hanandjoedin mulai besok (18/3/2020) oleh pihak APII, TNI, POLRI dan Dishub
  7. Melakaukan pengawasan dan edukasi terkait stok pangan dan obat-obatan kepada masyarakat dan distributor
  8. Sumber informasi Covid-19 terpusat Kabupaten Belitung bisa diakses malalui covid19.belitungkab.go.id
  9. Melakukan pembersian rumah Ibadah, Institusi, Instansi Lainnya, Ruang Publik, oleh Pemerintah atau Swalaksana dan lain-lain
  10. Gaungkan terus solidaritas sosial untuk terus disiplin dan konsisten untuk melakukan isolasi diri dan membatasi ruang batas sosial di ruang publik untuk antisipasi corona.
  11. Menjaga agar tidak ada kepanikan dalam masyarakat.

 

Penulis : Siti Rofiqoh

Fotografer  : Meilia