Home > Berita > Hentikan Penyalahgunaan Minol Di Belitung, Bupati Bakal Perkuat Jajaran Pemerintahan

Hentikan Penyalahgunaan Minol Di Belitung, Bupati Bakal Perkuat Jajaran Pemerintahan

Tanjungpandan, Media Center – Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S.Sos mengatakan untuk menghentikan penyalahgunaan minuman beralkohol (minol) di Kabupaten Belitung maka pihaknya akan memperkuat jajaran pemerintahan seperti kades, Kadus sampai dengan ketua RT.

Hal ini disampaikan usai melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana ringan peredaran minuman beralkohol tanpa izin (jenis arak) di Kantor Satpol PP Kabupaten Belitung, Rabu (9/9/2020).

Bupati juga menegaskan, kedepan persoalan arak tidak ada ampun. Semoga tidak muncul lagi persoalan seperti ini karena masih banyak persolan lain yang perlu diiurus.

Selain itu diharapkan kepada pihak kepolisian, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas menjadi tim dan harus ada di setiap desa. Karena di desa lah yang selama ini kurang pergerakan.

“Masa pihak desa, Kades, RT sampai tidak tahu adanya pabrik arak,” ujar Sahani.

Selain itu dijelaskan, kedepan bukan hanya pelaku penyalahgunaan minol yang akan diberikan hukuman, tetapi aparat di desa bersangkutan akan diberikan sanksi apabila lalai dalam mengawasi wilayahnya kerena itu merupakan salah satu tugasnya.

Sahani juga mengajak seluruh komponen masyarakat, LSM, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan untuk segera melapor apabila ada indikasi penyalahgunaan minol.

“Jadi kita betul-betul  tidak ada toleransi, saya berharap dengan semua komponen masyarakat, LSM, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, yuk sama-sama kalau ada indikasi segera lapor ke saya,” ajak Sahani.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana ringan peredaran minuman beralkohol tanpa izin ini diikuti oleh Wakil Bupati Belitung, Kapolres, Kajari, Dandim, Danlanud, Sekda, organisasi kepemudaan dan keagamaan serta hadirin lainnya. (Siti/IKP)