Home > Berita > Evaluasi Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Batu : Wabup Pertanyakan Legalitas Badan Usaha PT. Pelabuhan Tanjung Batu Belitong

Evaluasi Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Batu : Wabup Pertanyakan Legalitas Badan Usaha PT. Pelabuhan Tanjung Batu Belitong

Tanjungpandan, Media Center – Bertempat di Ruang Rapat Bupati Belitung, Selasa 9 April 2019 sekitar Pukul 10.00 WIB berlangsung Rapat Pembahasan dengan BUP PT. Pelabuhan Tanjung Batu Belitong Indonesia. Rapat ini dì pimpin oleh Isyak Meirobie, S.Sn., M.Si., selaku Wakil Bupati Belitung.

Tiga agenda utama yang dibahas pada rapat ini, yaitu: Legalitas BUP PT. Pelabuhan Tanjung Batu, Laporan Finansial dan Action Plan BUP terkait Pengembangan Pelabuhan Tanjung Batu.

Dari aspek legalitas, pihak BUP PT. Pelabuhan Tanjung Batu Belitong harus mengantongi izin operasional setelah memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam surat Nomor 177/Al 301/2019 tentang Penetapan Pemenuhan Komitmen Badan Usaha PT. Pelabuhan Tanjung Batu Belitong. Audit keuangan juga telah dilakukan per 31 Desember 2018 oleh akuntan publik namun hasilnya auditnya sampai sekarang belum keluar.

Hingga rapat dilangsungkan hari ini, Badan Usaha PT. Tanjung Batu Belitong belum memiliki IMB serta surat izin lainnya seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), serta Pemenuhan Standar Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Untuk IMB disarankan oleh Kabag Hukum, Imam Fadli, SH., segera pengurusannya agar dapat disampaikan bersama-sama dengan pelimpahan asset oleh Pemkab Belitung kepada pihak Badan Usaha PT. Pelabuhan Tanjung Batu Belitong. Mengingat pentingnya IMB ini sebagai Legalitas awal operasional dan pengurusan pajak bumi dan bangunan.

Action plan oleh Badan Usaha PT. Pelabuhan Tanjung Batu Belitong dalam waktu dekat atas upaya pengembangan dan investasi antara lain: pembangunan Depo BBM/gas Elpiji dan pembuatan pipa saluran BBM serta upaya membangun jaringan kerjasama dengan beberapa investor. Namun, semua hal tersebut dapat dilakukan jika sudah ada legalitas izin operasional.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobi, M.Si., S.S dihadiri oleh sejumlah Kepala dan atau perwakikan OPD di Kabupaten Belitung yang terkait seperti Dinas Perhubungan, Dispenda, Bappeda, Pekerjaan Umum, Diskominfo, Pelayanan Satu Pintu, Bagian Ekonomi dan Pengembangan Setda Kab. Belitung, Bagian Hukum, dan Bagian Humas.*(Zakina/IKP)