Home > Berita > Sosial Budaya > Eksistensi Program BESADU Diperkuat

Eksistensi Program BESADU Diperkuat

TANJUNGPANDAN,– Media center Program Belitung Saluran Aspirasi dan Pengaduan (BESADU) yang diresmikan pada awal Februari 2019 saat ini telah menampung lebih dari 300 aduan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung sebagai pengelola BESADU terus berupaya menjadikan program ini sebagai layanan yang bisa menjadi media masyarakat untuk menyampaikan segala aspirasi dan pengaduan baik itu masalah pelayanan publik, infrastruktur, sampah dan lainnya di Kabupaten Belitung.
Salah satunya adalah dengan memberikan edukasi langsung ke masyarakat mengenai program BESADU dan tata cara untuk menyampaikan aduan. Selain itu juga dilakukan pembagian poster BESADU kepada pemilik toko dan warung di beberapa titik untuk ditempelkan di tempat strategis dan mudah dibaca pengunjung. Lokasi yang dipilih adalah ruang publik yang banyak dikunjungi masyarakat yaitu kawasan sekitar Bundaran Satam dan juga Pasar Tanjungpandan.
“Kali ini lokasi kita di Bundaran Satam dan Pasar Tanjungpandan, selanjutnya Minggu (8/9/2019) akan dilakukan edukasi ke masyarakat di Kawasan Pantai Wisata Tanjung Pendam,” ungkap Kepala Seksi Pengelolaan Aspirasi dan Produksi Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung selaku Koordinator Lapangan Program BESADU, Zakina, S.Sos, M.Si saat membagikan poster layanan BESADU di Bundaran Satam, Rabu (4/9/2019).
Zakina melanjutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pengelola BESADU dengan Wakil Bupati Belitung, Isyak Meirobie, S.Sn, M.Si, tentang pembahasan evaluasi BESADU Senin (2/9/2019) lalu di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung. Pada evaluasi tersebut disebutkan agar pengelola BESADU lebih mengedukasi masyarakat sehingga segala aspirasi dan pengaduan bisa disampaikan ke BESADU.
Dari pemantauan di lapangan, sebagian besar masyarakat ternyata belum mengenal program BESADU. Sehingga diharapkan dengan kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan pengaduan ke kanal resmi pemerintah agar bisa diproses sebagaimana mestinya. (Mc-Belitung/Siti Rofiqoh)