Home > Berita > Layanan Publik > Diskominfo Susun RITIK Kabupaten Belitung

Diskominfo Susun RITIK Kabupaten Belitung

Tanjungpandan, Media Center – Pemerintah Kabupaten Belitung mulai menyusun rencana induk teknologi informasi dan komunikasi (RITIK). Proses penyusunan ini dilakukan dalam beberapa tahap, salah satunya dengan melalui focus group discussion bersama perwakilan dari seluruh OPD di Kabupaten Belitung di ruang rapat Diskominfo pada jumat (06/12/2019).

Hendra Caya, Sekretaris daerah kabupaten Belitung menyebut kegiatan ini dirancang untuk memungkinkan pelayanan yang lebih update kepada masyarakat.

“Jika selama ini pelayanan kepada publik lebih banyak dilakukan secara konvensional, maka kita berharap pelayanan dapat dilakukan melalui media elektronik,” ungkap Hendra Caya.

Langkah ini diambil Pemerintah Kabupaten Belitung untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Hal ini juga mendukung tata pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Perkembangan zaman yang seiring dengan perkembangan teknologi telah membawa pelayanan publik untuk ikut berubah. Pelibatan teknologi ini juga dilakukan untuk mendukung Belitung sebagai smart island.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Mohammad Iqbal menyebutkan tujuan dari FGD ini yaitu untuk menjaring aspirasi dari perangkat daerah dan melakukan evaluasi terhadap dokumen rencana induk teknologi informasi dan komunikasi di Kabupaten Belitung.

“Jadi kawan-kawan di OPD bisa memberikan masukan untuk dokumen rencana induk teknologi informasi dan komunikasi atau RITIK ini,” ujar Iqbal. (Arlan/IKP)