Tanjungpandan, Media Center– Pemerintah Kabupaten Belitung tengah bersiap untuk pembentukan Portal Belitung Satu. Proses penyamaan pemahaman serta teknik pengumpulan data saat ini tengah dikakukan. Hal tersebut dilakukan dengan melakukan bimbingan teknis data discovery dan pengumpulan data yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung pada kamis (14/11/2019).
Layla Asfyani, Kepala bidang Keamanan informasi persandian dan statistik menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman pada peserta dari seluruh OPD tentang penyusunan kebutuhan data, dan pengumpulan data sesuai dengan prinsip satu data.
“Prinsip- prinsip satu data yaitu, satu standar data, metadata, kode referensi, dan interoperabilitas data,” ungkap Layla.
Menurut layla melalui kegiatan selama dua hari ini, pemahaman peserta dapat mendukung terwujudnya portal satu data di Kabupaten Belitung. Memiliki portal satu data berarti pemerintah ditopang dalam proses pengambilan keputusan berbasis data.
Asisten bidang administrasi, Ita Wahyuni yang mewakili Bupati Belitung menyebutkan pembentukan portal Belitung Satu Data merupakan bentuk perwujudan dari kebijakan statistik sektoral.
Data yang masuk kedalam portal satu data ini nantinya merupakan data publik, sehingga tidak diperkenankan memuat rahasia negara, rahasia pribadi, atau hal lain sejenisnya. (Arlan/IKP)