Home > Berita > Politik, Hukum dan Pemerintahan > Dinas KUKMPTK Akan Tindak Pengurus Koperasi Nakal

Dinas KUKMPTK Akan Tindak Pengurus Koperasi Nakal

 

Tanjung Pandan, Media Center – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (KUKMPTK) akan tindak tegas Pengurus koperasi yang berlaku nakal. Hal ini disampaikan Kadis KUKMPTK, Adnizar, S.H. setelah menjumpai sejumlah warga Desa Selumar yang mengadukan dugaan ketidakjelasan pembayaran pajak plasma sawit. Adnizar menyebutkan bahwa jika memang terbukti menyimpang, pengurus koperasi tersebut akan diberikan sanksi administratif. Sanksi tersebut bisa berupa mengganti kepengurusan.

“Sanksinya tetap diadministratif. Kalau memang terbukti, kita penggantian kepengurusan,” ujar Adnizar saat dijumpai diruangannya pada kamis (04/07/2019).

Adnizar menyebutkan bahwa kemungkinan adanya unsur pidana tetap ada, namun merupakan kewenangan kepolisian. Pelaku bisa dipidanakan jika terbukti melakukan kesalahan dipersidangan.

“Tapi tidak menutup kemungkinan itu ada unsur pidananya, itu kewenangan kepolisian,” tambah Adnizar.

Lanjut Adnizar menyebutkan bahwa Dinas KUKMPTK selama ini sudah sering memberikan penyuluhan dan pembinaaan terkait hal tersebut. Pihaknya juga sudah memberikan teguran kepada koperasi-koperasi yang melakukan kekeliruan.

Adnizar mengaku sempat kaget saat melihat kerumunan warga yang datang ke Dinas KUKMPTK. Dari penuturan warga menyebutkan bahwa pengurus koperasi di Desa Selumar tidak terbuka dalam menjelaskan besaran PPN yang dibayarkan tiap bulannya. Warga mencurigai adanya sisa uang pembayaran pajak yang tidak diungkapkan ke umum. Ketika ditanya warga terkait dokumen bukti pembayaran pajak, pengurus koperasi menyebutkan bahwa semua dokumen dipegang oleh salah satu oknum di Dinas KUKMPTK.

Adnizar mengaku sudah menghubungi yang bersangkutan di depan perwakilan warga. Oknum tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan dokumen tersebut karena memang tidak pernah menerimanya dari pengurus koperasi.

“Itukan mengkambing hitamkan institusi, setelah kami cek ternyata memang tidak ada,” ujar Adnizar (Arlan/IKP).