Tanjungpandan, Media Center – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung melakukan pembubaran keramaian di tengah Kota Tanjungpandan pada sabtu (20/03/2020). Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Belitung terkait pencegahan penyebaran Corona di Kabupaten Belitung. Setidaknya ada 20 orang anggota Satpol PP turun langsung ke lokasi.
Titik-titik keramaian seperti pantai wisata Tanjung Pendam, Bundaran Satam, KV. senang, dan halaman gedung nasional menjadi lokasi yang ditertibkan Satpol PP. Di lokasi, Satpol PP menemukan sejumlah masyarakat baik itu remaja, dan orang dewasa. Dengan langkah persuasif Satpol PP meminta mereka untuk pulang ke rumah masing-masing.
Rully Hidayat, Kasi Penertiban, Operasional dan Pengendalian, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung menyebutkan pihaknya akan secara rutin melakukan pengamanan. Rully mengkaku telah melakuka patroli 3 kali sehari semenjak instruksi Bupati dikeluarkan.
“Setiap malamnya rutin, serta sehari kita lakukan tiga kali,” ungkap Rully.
Rully juga berharap masyarakat Belitung dapat mengikuti instruksi Bupati Belitung untuk tetap di rumah. Hal ini dinilainya lebih akan lebih aman daripada berada di kerumunan.
“Inikan upaya antisipasi pencegahan, jadi dimohon kerjasamanya untuk stay dirumah, itu akan lebih baik daripada di kerumunan orang banyak,” imbuh Rully.
Sebelumnya Bupati Belitung telah mengeluarkan instruksi pencegahan penyebaran virus corona. Selain meliburkan siswa sekolah selama 14 hari, Bupati juga meminta masyarakat untuk tidak mendatangi keramaian jika tidak ada keperluan yang sangat penting. (Arlan/IKP)