TANJUNGPANDAN, Media Center — Bupati Belitung, H. Sahani Saleh, S. Sos meliburkan sekolah baik di tingkat PAUD, TK, SD, SMP serta TPA/Masdrasah selama 14 hari, mulai 16 Maret 2020 dan masuk kembali tanggal 30 Maret 2020. Hal ini disampaikannya secara resmi melalui Surat Edaran di rumah dinasnya didampingi Wabup, Sekda, Direktur RS Marsidi Judono, Plt. Kepala Dinkes serta Kepala Diskominfo Kabupaten Belitung, Minggu (15/3/2020).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Belitung. Selama masa libur, siswa diminta untuk tetap belajar di rumah diawasi orang tua dan berkoordinasi dengan guru melalui media sosial, mengurangi aktifitas di luar rumah kecuali penting dan dalam pengawasan orang tua, serta selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Mencuci tangan dengan sabun se-sering mungkin, makan makanan bergizi, minum air putih hangat sebanyak mungkin dan memeriksa kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila ada gejala batuk, pilek, demam, dan sakit tenggorokan,” ujar Sahani.
Edaran ini juga berlaku bagi masyarakat umum. Bupati juga mengimbau agar menunda aktivitas keramaian atau event tertentu di tempat publik seperti Tanjungpendam dan Gedung Nasional.
Selain itu, tempat publik lainnya seperti bandar udara, pelabuhan, hotel asrama, rumah makan, tempat ibadah dan lain-lain agar selalu dibersihkan secara rutin dan menyediakan cairan pembersih anti septik di beberapa titik pada masing-masing lokasi. (Siti Rofiqoh/IKP)