Tanjungpandan, MC-Belitung Pemerintah Kabupaten Belitung capai kesepakatan dengan PT. Pelindo II Cabang Tanjungpandan. Kesepakatan ini berisikan pengaturan pemanfaatan lahan pasar Tanjung pandan. Selama ini pembangunan lahan pasar ikan Tanjungpandan terkendala karena sebagian lahan tersebut merupakan milik PT. Pelindo.
“Alhamulillah sudah mendapat persetujuan dengan PT. Pelindo,” ujar Bupati Sahani Saleh usai menandatangani kesepakatan dengan perwakilan PT. Pelindo pada senin (22/07/2019).
Tercapainya kesepakatan ini akan membuka jalan bagi pemerintah Kabupaten Belitung untuk merenovasi lahan pasar Tanjungpandan. Bupati menyebutkan bahwa proses pembangunan selama ini terkendala dikarenakan sebagian lahan tersebut dimiliki oleh Pelindo.
“Lahan pasar itu kita bisa membangunnya dengan nomenklatur yang intinya PT. Pelindo ada sewa pakai. Dan dengan dasar sewa ini kita bisa mengusahakan pembangunan pasar,” imbuh Bupati Sahani.
Lanjut Bupati Sahani menyebutkan bahwa Pemkab Belitung sudah melakukan perencaan dan masterplan pembangunan pasar tersebut. Dahulu sudah ada bantuan dana dari pusat, namun karena terkendala lahan, membuat dana itu tak terserap. Bupati Sahani belum bisa memastikan pembangunan ini bisa dilakukan pada tahun ini.
Terkait kemungkinan untuk mengajukan hibah lahan dari PT Pelindo ke Pemkab Belitung, Bupati menyebutkan bahwa proses tersebut membutuhkan waktu yang panjang. Namun Bupati Sahani menyebutkan kemungkinan untuk menuju pada proses hibah nantinya. (Mc-Belitung/Arlan)