Tanjungpandan, Media Center– Bupati Belitung menyambut baik adanya pembahasan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Beliitung. Sistem SAKIP ini merupakan sistem penilaian kinerja instansi pemerintah di level kabupaten/kota dan Provinsi yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Dari penilaian tahun lalu, rapor kinerja pemerintah Kabupaten Belitung masih berada pada nilain CC atau dikisaran angka 50-60.
Bupati Sahani mengakui bahwa nilai tersebut dikarenakan masih lemahnya sistem pelaporan kinerja yang dilakukan pemerintah kabupaten Belitung. Meski demikian Bupati Sanem yakin pemerintah yakin bahwa rapor kinerja pemerintah kabupaten Belitung akan membaik. Salah satu indikasinya bahwa dalam 1 tahun terakhir pemerintah Belitung telah melakukan banyak perbaikan. Hal ini seiring dengan beberapa penghargaan yang diterima Pemkab Belitung dari Pemerintah pusat.
Bupati Sanem menjelaskan bahwa dalam proses penyelenggaraan pemerintah bukan hal mudah. Kinerja pemerintah daerah melalui penilaian melalui sistem yang bernama SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Penyelenggaraan pemerintahan yang baik harus selaras dalam tiap proses penyelenggaraan jelas sejak perencaan, pelaksaaan, pengawasan anggaran, serta output dan outcome dari tiap kegiatan.
“Jadi melalui sistem SAKIP ini semuanya dinilai, output nye harus ada, outcomenya harus jelas,”ungkap Bupati Sahani pada acara rapat Penguatan reforasi birokrasi (RB), Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI), jumat (14/06/2019).
Faktor lain yang dinilai Bupati Sahani Saleh ikut berpengaruh adalah kurangnya jumlah SDM aparatur sipil. Meski demikian, jumlah tersebut tidak mengurangi pelayanan pemerintahan secara optimal. Misalnya Belitung masih kekurangan tenaga dokter spesialis, namun masih mampu memberikan pelayanan selayaknya standar rumah sakit umum.(Arlan/IKP)