Tanjungpandan, Media Center – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Belitung dikukuhkan Bupati Belitung, Sahani Saleh, Selasa (16/08/2022) di gedung serba guna Pemkab Belitung. Berbeda tahun sebelumnya, jumlah anggota Paskibraka yang bertugas untuk tahun ini lebih banyak, yaitu berjumlah 32 orang. Hal ini dikarenakan semakin melandainya pandemi Covid 19 di Kabupaten Belitung.
Dalam sambutannya, Bupati Sahani berharap agar anggota Paskibraka yang bertugas besok dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan upacara 17 agustus merupakan acara yang sakral dalam memperingati perjuangan pahlawan bangsa.
“Harapan saya kepada seluruh anggota Paskibraka dapat melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih secara benar dan khidmat sesuai dengan tertib upacara, disertai rasa patriotisme dan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara,” kata Bupati Sahani.
Selain itu Bupati juga berpesan kepada anggota Paskibraka untuk tetap memegang rasa nasionalisme meski telah selesai bertugas. Anggota Paskibraka diharapkan menjadi ujung tombak dalam membangun ras persatuan dan kesatuan bangsa. Serta memberikan pengaruh positif bagi generasi muda lainnya di Kabupaten Belitung.
“Kalian adalah generasi muda pilihan yang mendapatkan kehormatan dan amanah dalam mengibarkan panji kedaulatan negara. Oleh karena itu, sudah selayaknya kehormatan dan amanah tersebut kalian laksanakan dengan semangat dan penuh tanggung jawab,” tambah Bupati Sahani.
Upacara pengibaran bendera di Kabupaten Belitung direncanakan dilaksanakan di lapangan kantor Bupati Belitung pada pukul 7 pagi esok hari. Setelah itu Bupati akan mengikuti upacara pengibaran Bendera dari Istana Negara secara virtual. Sore harinya, upacara penurunan akan dilaksanakan pada pukul 5 sore. (Narasi : Arlan/ Redaktur : Verry)