Tanjungpandan, Mediacenter – Bupati Belitung, H.Sahani Saleh, S.Sos., menutup secara resmi Musyawarah Kerja Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitong Kabupaten Belitung Tahun 2020, pada Selasa (24/11/2020) di Hotel Grand Hatika, Tanjungpandan, Belitung. Adapun kegiatan yang berlangsung 2 hari tersebut (23-24 Nopember 2020) telah merumuskan visi misi dan program-program kerja Lembaga adat Melayu Belitong.
Bupati menyebut LAM Belitong merupakan pondasi dalam tatanan sosial kehidupan masyarakat Kabupaten Belitung, menurutnya fungsi LAM sangat penting karena adat istiadat merupakan cerminan dari suatu masyarakat itu sendiri. Sebagai daerah tujuan wisata, tentunya akan banyak adatistiadat dan budaya luar yang akan masuk ke Belitung, LAM diharapkan dapat menjadi penyaring hal tersebut sehingga adat istiadat serta budaya asli Belitung tetap terjaga.
“Lembaga Adat Melayu Belitong sebagai suatu lembaga perekat yang mencerminkan tatatan kehidupan orang Belitung, kami berharap LAM dapat menyaring hal atau budaya yang akan masuk ke Belitung, agar tidak ada yang menyimpang, orang Belitung itu ramah, penuh toleransi, dan mufakat, jadi orang yang datang ke Belitung harus mencerminkan hal itu,” ujar Bupati yang akrab disapa Sanem ini.
Kemudian dirinya menyebutkan dalam waktu dekat LAM Belitong akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan program kerja yang telah disusun, serta membenahi internal kelembagaan, mulai dari kepengurusan tingkat kecamatan hingga ke tingkat desa. Dirinya berharap program kerja yang telah disusun dapat melestarikan adat istiadat di Belitung.
“Sebagaimana program kerja yang disusun dalam waktu dekat mereka membenahi internal kelembagaan. Setelah itu, dari beberapa program yang ada, terutama kedepannya bagaimana melestarikan persubtansi bidang adat istiadat. Misalnya adat perkawinan orang Belitung, nah kedepan itu yang harus disosialisasikan dan diaktualisasikan dalam kehidupan,” ujar Bupati Sanem.
Sementara itu, Ketua LAM Belitong, Drs. Abdul Hadi Adjin ditemui usai acara mengungkapkan bahwa LAM Belitong akan melaksanakan tugas untuk melestarikan adatistiadat, budaya dan lingkungan hidup serta kearifan lokal sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.
“yang pertama sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, kita ditugaskan untuk melestarikan adat dan nilai budaya sebagai mercusuarnya pembangunan, kemudian melestarikan lingkungan hidup dan kearifan lokal, seperti hutan mangrove dan hutan adat” ungkapnya.
Selain itu dia mengatakan, bahwa pihaknya merupakan mitra bagi Pemerintah Kabupaten Belitung dan juga tokoh masyarakat (ulama), sehingga harus terjalinnya sinergi antara ketiga pilar tersebut dalam mengaktualisasikan nilai adat budaya dan kearifan lokal Belitong dalam rangka membangun sumber daya manusia dan pembangunan di Kabupaten Belitung.
“Alhamdulillah, untuk Hutan adat di Simpang Rusak tahun ini sudah ada izin untuk memulai, sesuai program Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Lingkungan Hidup yaitu satu desa satu hutan adat, dan termasuk satu desa satu destinasi wisata, jadi ini harus bersinergi” imbuhnya. (Randa/Dedi/IKP)