Home > Berita > Bupati Belitung Launching Aplikasi Srikandi Versi Live di Kabupaten Belitung

Bupati Belitung Launching Aplikasi Srikandi Versi Live di Kabupaten Belitung

Tanjungpandan, MediaCenter – Bupati Belitung, H. Sahani Saleh melaunching Penggunaan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi Live, pada Selasa (01/11/2022) di Ruang Rapat Pemkab Belitung. SRIKANDI merupakan aplikasi Kearsipan yang sekaligus dapat memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah, serta memudahkan akses informasi kearsipan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Belitung, Paryanta,S.Pd,S.IP,M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung telah menerima akun live SRIKANDI melalui surat Kepala ANRI nomor: B-PK.02.08/3162/2022 tanggal 12 September 2022.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung, Paryanta,S.Pd,S.IP,M.Si

SRIKANDI telah diluncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Acara yang dilaksanakan secara Hybrid ini, turut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi, MIM. yang turut memberi sambutan pada acara ini. Desi menyatakan bahwa Kabupaten Belitung adalah daerah ke 60 yang telah menerapkan SRIKANDI, dari 34 Propinsi dan 508 Kabupaten/Kota se Indonesia.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi, MIM. 

Penerapan SRIKANDI di Pemerintah Kabupaten Belitung telah melalui beberapa tahap, mulai dari penyusunan Klasifikasi Keamanan, Koordinasi Perangkat Daerah, Pelatihan Operator sampai Penerapan TTE di Aplikasi SRIKANDI yang dilaksanakan secara sinergis antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung. Hal ini mendapat acungan jempol dari ANRI, yang sebenarnya menargetkan Kabupaten Belitung dalam implementasi SRIKANDI baru di tahun depan (2023 red) namun telah terealisasi lebih cepat yaitu tahun ini.

Bupati Belitung, Sahani Saleh meresmikan penggunaan Aplikasi SRIKANDI secara simbolis dengan menekan tombol virtual launching, dilanjutkan dengan mengirim surat melalui Aplikasi SRIKANDI yakni Surat Edaran Bupati Belitung Nomor 045/1159/DPKD/2022 tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Bupati Belitung Melaunching Aplikasi SRIKANDI LIVE  (Photo: Pos Belitung)

Diharapkan melalui penggunaan Aplikasi SRIKANDI, kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target kinerja organisasi serta mendukung upaya penghematan kertas/less paper. Dalam aplikasi SRIKANDI, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.

Launching SRIKANDI ini juga dilaksanakan secara live streaming Kanal YouTube Kominfo Belitung TV yang dapat diakses melalui link https://www.youtube.com/watch?v=RuTDD79V0D0 .

Sumber : Erlina Setyowati/Aptika

Editor      : Randa/Aptika