Tanjungpandan, Media Center – Bupati Belitung, Sahani Saleh ancam akan bubarkan keramaian massa. Hal ini disampaikan Bupati saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan pada sejumlah titik keramaian di Tanjungpandan pada sabtu (01/05/2021) malam.
Ada tiga titik yang ditinjau Bupati dan rombongan diantaranya, kawasan gedung nasional, cafe di kawasan Tanjung Pendam, dan Kawasan jalan Endek. Ancaman bupati ini disampaikan kepada para pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, dan menjaga jarak.
“Jadi kita himbau kepada pedagang, bukan kita menghalangi orang mencari rezeki, tapi kalau protokol kesehatannya tidak dijalankan terpaksa nanti kita akan bubarkan, dan kita cabut izinnya,” ungkap Bupati Sahani.
Bupati Sahani berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid. Peran pemerintah tidak akan membuahkan hasil tanpa adanya dukungan dari masyarakat.
“Jadi kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Bupati Sahani.
Langkah ini diambil Pemerintah kabupaten Belitung guna menekan laju penyebaran Covid-19. Terutama dikarenakan adanya peningkatan jumlah pasien terpapar covid di Kabupaten Belitung.
Selanjutnya pemerintah Kabupaten Belitung akan secara rutin melakukan aksi yustisi di sejumlah titik keramaian. Bagi setiap pelanggar nantinya akan diberikan sanksi sesuai Perbup NO. 43 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru produktif dan Aman, dalam Pandemi Covid-19 di Kabupaten Belitung. (Arlan/IKP)