Home > Berita > Ekonomi - Bisnis > BI dan Pemkab Belitung Upayakan Percepatan Digilitalisasi Keuangan di Kabupaten Belitung

BI dan Pemkab Belitung Upayakan Percepatan Digilitalisasi Keuangan di Kabupaten Belitung

Tanjungpandan, Media Center – Guna mendukung percepatan digitalisasi keuangan di Kabupaten Belitung, Bank Indonesia dan Pemkab Belitung lalukan High Level Meeting Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat Pemkab Belitung pada selasa (14/05/2024) dengan dihadiri sejumlah perwakilan OPD dan Bank Sumsel Babel.

Perwakilan Bank Indonesia, Deputi Kepala Bank Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Nurfadillah menyebut kegiatan ini diharapkan mempercepat digitalisasi dan meningkatkan PAD di Kabupaten Belitung. Nurfadillah juga menyebut bahwa dalam dua tahun terakhir indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) Kabupaten Belitung sudah berada di atas 80 persen.

“Indeks ETPD Kabupaten Belitung pada semester yang sama di tahun lalu berada di 85,2 persen, dan tahun ini meningkat menjadi 86,2 persen,” ujar Nurfadillah.

Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya penggunaan SP2D online, sistem manajemen keuangan, belanja langsung, belanja tidak langsung, dan transaksi pajak dan retribusi. Selain itu indeks ini juga dipengaruhi oleh penggunaan internet banking, penggunaan kanal e-commerce, serta pemanfaatan kanal pembayaran digital (QRIS).

Nurfadillah juga menyebutkan kegiatan ini nanti akan melihat kemungkinan peningakatan nilai indeks ETPD Kabupaten Belitung. Kabupaten Belitung sendiri saat ini sudah berada di kategori digital, atau kategori tertinggi dalam indeks ETPD.

Pj. Bupati Belitung, Yuspian menyebut Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Belitung, pada Tahun 2023, pemanfaatan elektronifikasi untuk Pajak mencapai 100 Persen dan Retribusi 39,19 persen, sedangkan untuk Triwulan I Tahun 2024, pemanfaatan elektonifikasi Pajak mencapai 100 persen dan Retribusi sebanyak 34,64 persen. 

“Tentunya capaian tersebut perlu di apresiasi dan menjadi motivasi bagi Tim TP2DD Kabupaten Belitung, untuk terus mengajak Publik memanfaatkan layanan digital perbankan”, ujar Yuspian.

Lanjut Pj. Bupati berharap dengan pemanfaatan layanan elektronifikasi pada transaksi perbankan tersebut, bukan hanya memberikan kemudahan dan ketepatan bagi publik, namun juga mendukung upaya reformasi birokrasi untuk melahirkan birokrasi yang lincah dan cepat. Dari pertemuan ini diharapkan mampu mewujudkan 100 persen penerapan Digitalisasi pada seluruh transaksi Pemerintah Kabupaten Belitung. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)