Home > Berita > Belitung Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19

Belitung Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19

TANJUNGPANDAN, Media Center — Pemerintah Kabupaten Belitung bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Belitung, TNI, Polri, Instansi Vertikal serta seluruh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Belitung.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung, Hendri Suzanto, S.Sos, M.M.Tr menjelaskan tujuan dibentuknya gugus tugas ini adalah agar percepatan penanggulangan bencana covid-19 lebih terfokus, terarah, terprogram dan dapat dipertanggungjawabkan serta terbangunnya koordinasi yang jauh lebih baik dan lebih cepat.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini konsepnya sudah sampai ke Bagian Hukum dan diharapkan hari ini sudah selesai dalam bentuk Surat Keputusan Bupati Belitung.

“Namun sudah dilakukan beberapa upaya seperti penyemprotan desinfektan di rumah-rumah ibadah dan penanganan di bandara yang merupakan program dari gugus tugas ini,” terang Hendri usai mengikuti Rapat Koordinasi tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Rabu (18/3/2020).

Selain itu, Hendri menjelaskan Covid-19 sudah menjadi bencana nasional namun di Kabupaten Belitung belum dikategorikan luar biasa. Pihaknya masih menunggu data lengkap dari RSUD Marsidi Judono untuk menentukan kasus covid-19 sudah menjadi kasus yang lebih tinggi atau fase tertentu.

“Sambil menunggu, kami melakukan sosialisasi dibantu Kominfo dan instansi lain untuk tetap melakukan edukasi ke masyarakat tentang corona. Yang paling penting masyarakatnya tidak panik, karena kalau panik secara otomatis fisik dan mental semakin melemah sehingga berbagai hal bisa terjadi,” pungkasnya. (Siti Rofiqoh/IKP)